Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir resmi membentuk Holding Rumah Sakit (RS) milik para BUMN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RSUI dan perjanjian kerjasama operasional dalam proses holdingisasi RS BUMN fase 3.
Perjanjian Kerja sama dengan RSUI merupakan tindak lanjut dari kerjasama induk antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Universitas Indonesia yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020.
Perjanjian ini mengukuhkan komitmen PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC dan Universitas Indonesia untuk bekerjasama dalam pengelolaan Rumah Sakit Universitas Indonesia yang merupakan rumah sakit pendidikan yang dimiliki Universitas Indonesia.
"Holding ini, memberikan kemudahan untuk melayani masyarakat namun juga mampu meningkatkan peran dalam menjaga ketahanan kesehatan nasional," ujar Erick dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Sebagai langkah pembentukan Holding RS BUMN, fase 1 telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh PT Pertamedika IHC.
Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase 2 pada tanggal 7 Agustus 2020 dimana 7 (tujuh) PT Rumah Sakit bergabung menjadi bagian PT Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.
Pada Fase III ini, Pertamedika IHC melakukan kerjasama manajemen operasional dengan 34 rumah sakit BUMN lain dimana dikelola oleh 18 PT Rumah Sakit BUMN.
Pada Fase III ini, model kerjasama manajemen operasional meliputi 5 ruang lingkup utama meliputi Operasional, Tenaga SDM Perbantuan, Pemasaran, Pengembangan Keilmuan dan Sistem Informasi & Teknologi.
Baca Juga: Erick Thohir Blak-blakan Alasannya Melakukan Merger Bank Syariah BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar