Suara.com - Baja murah dari Cina membanjiri Indonesia. Akibatnya, industri baja dalam negeri kalah bersaing dan terancam gulung tikar.
“Baja impor terutama dari Cina dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut dan 100 ribu karyawan terancam PHK,” jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Saat pandemi covid-19, jelas Said, tentu saja ancaman PHK massal membuat masyarakat semakin menderita.
“Perekonomian semakin terpuruk. Tenaga kerja yang sebagian besar masyarakat menengah ke bawah semakin menjerit. Efek dominonya luar biasa,” kata Said.
Mengenai banyaknya karyawan industri baja, Said mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. Dalam hal ini Said mengingatkan, jumlah tenaga kerja di sektor baja sekitar 100,000 orang.
“Tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. Dan semua ikut terancam,” imbuhnya.
Untuk menghindari PHK massal itulah, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section.
“Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah,” imbuhnya.
Di sisi lain, lanjutnya, ketika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah.
Baca Juga: Konyol Banget, Nama Buah Naga Diganti Gara-gara Berbau China
Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga menyebabkan PHK massal. “Makanya, semua pihak harus membela industri dalam negeri,” urainya.
Untuk itu, lanjutnya, KSPI meminta Kementerian Perdagangan untuk bisa memberikan diskresi.
Dalam hal ini kepada KPPI agar mengambil sikap untuk meneruskan aplikasi safeguard I – H section, sebagai upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri.
Said yakin, Pemerintah akan berpihak pada industri baja dalam negeri, termasuk untuk menyelamatkan sekitar 100 ribu karyawan.
Terlebih, ujarnya, bahwa saat ini banyak regulasi yang dibuat sebagai relaksasi, khususnya saat pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus berani mengambil sikap dan terobosan untuk membantu agar industri dalam negeri tetap bertahan. Jangan lupa, di balik industri terhadap tenaga kerja yang akan menjerit jika di-PHK,” lanjut dia.
Berita Terkait
-
Konyol Banget, Nama Buah Naga Diganti Gara-gara Berbau China
-
Keliling untuk Jualan, Salesman Tulari Virus Corona ke 100 Orang
-
Dianggap Terlalu Berbau Tiongkok, India Ubah Nama Buah Naga Jadi Lotus
-
Superspreader Asli! Satu Orang di China Tularkan Virus Corona ke 100 Orang
-
Hilang Tiga Bulan, Jack Ma Akhirnya Kembali ke Hadapan Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya