Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024 dalam Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah yang berlangsung pada Sabtu 23 Januari 2021.
Penetapan Erick sebagai Ketua Umum MES yang baru melalui keputusan 11 (sebelas) orang tim formatur yang dibentuk saat Munas berlangsung.
Melalui proses diskusi yang cukup lama, tim formatur MES sepakat memilih Erick Thohir dengan beberapa pertimbangan dan masukan dari anggota.
Ketua tim formatur, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan proses penyaringan Ketua Umum MES didasarkan dari banyak aspek.
"Dipilihnya Pak Erick Thohir sebagai Ketua Umum MES yang baru ini melalui proses penyaringan yang cukup panjang. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari kualifikasi, kompetensi, hingga komitmen terkait pengembangan ekonomi Syariah," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangannya yang ditulis, Minggu (24/1/2021).
Saat dikonfirmasi, Erick Thohir meyampaikan dipilihnya dia merupakan sebuah amanah. Ia juga merasa terhormat bisa memimpin sebuah organisasi yang punya visi dan misi yang kongkrit untuk pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.
"Bismillah, ini adalah amanah yang harus saya jaga," kata Erick Thohir.
Lebih lanjut Erick Thohir menyampaikan, pihaknya ingin membuktikan bahwa kondisi pandemi ini justru menjadi momentum bagi ekonomi syariah untuk bangkit dan memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak.
"Kondisi pandemi harus menjadi momentum, untuk menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak dan krisis," imbuhnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut 3,5 Juta Pekerja Dirumahkan Gara-gara Corona
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sebut 3,5 Juta Pekerja Dirumahkan Gara-gara Corona
-
Mengapa Erick Thohir Tunjuk Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN V?
-
Budiman Sudjatmiko Diangkat Jadi Komisaris Independen PTPN V
-
Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko Diangkat jadi Komisaris Independen PTPN V
-
Erick Thohir Angkat Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris Independen PTPN V
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya