- Pemerintah Kota Seoul meluncurkan kebijakan hak atas keteduhan guna melindungi warga dari ancaman gelombang panas.
- Pemerintah akan membangun jaringan jalur pejalan kaki teduh yang menghubungkan berbagai fasilitas penting mulai tahun 2027.
- Kebijakan ini diterapkan karena peningkatan kasus kematian dan penyakit akibat cuaca panas ekstrem di Korea Selatan.
Suara.com - Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, meluncurkan kebijakan baru yang menjadikan hak atas keteduhan sebagai bagian dari kebijakan dasar perkotaan.
Langkah tersebut diambil untuk melindungi warga dari ancaman gelombang panas yang semakin sering dan intens.
Dilansir The Korea Times dan Anadolu, pemerintah Seoul berencana membangun jalur pejalan kaki teduh yang saling terhubung di berbagai penjuru ibu kota.
Akses terhadap tempat sejuk nantinya dipandang sebagai bagian dari layanan publik, bukan sekadar fasilitas yang bergantung pada lokasi.
Program percontohan akan diterapkan di 10 wilayah pada 2027. Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan tersebut akan diperluas ke seluruh Seoul mulai 2028.
Wali Kota Seoul Oh Se-hoon mengatakan perubahan kondisi cuaca membuat gelombang panas tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan musiman biasa.
“Gelombang panas bukan lagi sekadar gangguan sementara yang bisa ditanggung warga selama beberapa hari. Seiring dengan meningkatnya intensitas dan durasinya, gelombang panas kini menjadi bencana rutin yang mengancam nyawa dan keselamatan warga,” kata Oh
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kota akan menghubungkan berbagai sumber keteduhan menjadi satu jaringan. Pohon berkanopi lebar, bayangan gedung, tenda lipat, kanopi hingga taman akan ditempatkan sebagai bagian dari koridor pejalan kaki.
Koridor tersebut nantinya menghubungkan kawasan permukiman dengan sejumlah fasilitas penting. Di antaranya stasiun kereta bawah tanah, sekolah, pasar dan rumah sakit.
Baca Juga: WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul
Kebijakan Seoul muncul ketika korban penyakit akibat panas di Korea Selatan terus bertambah.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri hingga Senin (17/8), sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait panas sepanjang tahun ini.
Angka tersebut sudah melampaui total 23 kematian yang tercatat sepanjang tahun lalu.
Selain korban meninggal, sebanyak 3.439 orang dilaporkan mengalami penyakit akibat cuaca panas sepanjang 2026.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa gelombang panas mulai menjadi persoalan serius bagi kesehatan masyarakat.
Pemerintah Seoul pun berupaya mengurangi paparan panas warga ketika melakukan aktivitas di ruang terbuka.
Berita Terkait
-
WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul
-
Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang