Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan kebijakannya terkait pelonggaran uang muka atau Down Payment (DP) dalam pembelian kendaraan bermotor hingga properti pada tahun 2021 ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan uang muka kendaran sebesar 0 persen masih berlaku pada tahun ini.
Dengan begitu, masyarakat bisa membeli kendaraan mobil atau motor baru tanpa mengeluarkan uang muka.
"Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga melanjutkan kebijakan uang muka sebesar 0 persen pada pembelian properti. Pembelian properti ini berlaku pada rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
"Kebijakan ini juga berlaku efektif pada 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Perry.
Namun demikian, Perry menyebut, tak semua bank harus yang memberikan layanan kredit dengan uang muka 0 persen. Menurutnya, hanya bank yang memiliki kriteria yang ditetapkan BI.
Adapun, kriterianya bank-bank harus memiliki level kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen yang bisa memberikan kelonggaran uang muka 0 persen.
"Untuk bank-bank yang NPL-nya itu di atas 5 persen itu kisarannya antara 5-10 persen kecuali untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama kalau pembelian pertama rumah tapak dan rumah susun untuk tipe di bawah 21," jelas Perry.
Baca Juga: Cara dan Syarat Beli Rumah Subsidi Tahun 2021 saat Pandemi COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI
-
RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%