Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi nol persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, mengatakan kebijakan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).
"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020," katanya.
Ia menjelaskan penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2020.
RDG tersebut memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi nol persen dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Onny memastikan kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga.
Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).
Berita Terkait
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini
-
Hyundai Ioniq 5 Kena Sial Beruntun, Suspensi Goyang Disusul Mogok Mendadak di Jalanan
-
Pengguna Hyundai IONQ 5 Dibuat Bingung, Mobil Mati Mendadak Dalam Kondisi Baterai Penuh
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
CR-V Kalah Kelas, Interior Sultan, Harga Merakyat: SUV Denza Resmi Meluncur Bikin Rival Ketar-ketir
-
Suzuki Access 125 Melantai di IMOS 2025, Tantang Yamaha Grand Filano
-
Tak Hanya Motor, Kawasaki Kini Bikin Mesin Pesawat Nirawak
-
IRC Tire Bawa Jajaran Ban Lengkap ke IMOS 2025
-
Isi Garasi Sherly Tjoanda, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
-
4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak
-
Akan Dipakai di Moto3? Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha R7
-
Daihatsu Terus Perkuat Posisi Pasar Otomotif di Jawa Tengah
-
Terpopuler: Calon Penantang Grand Filano, SUV Alternatif Pajero Sport, Cocok untuk Investasi
-
Layanan Asisten Darurat Saat Mobil Mogok Sekarang Tersedia 24 Jam