Suara.com - Pemerintah melalui Bank Indonesia berencana membuat uang digital atau central bank digital currency. Hal ini untuk mendukung langkah untuk membesarkan ekosistem digitalisasi di Indonesia.
Mengomentari hal ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, bahwa langkah tersebut sangat baik. Ini bisa menjadi langkah untuk meningkatkan dan membesarkan sistem keuangan digital.
“Jika nantinya BI membuat Mata uang digital justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital. Karena prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” kata Oscar ditulis Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan oleh siapa saja adalah langkah yang sangat baik. Implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan dan keamanan transaksi.
Oscar Darmawan juga meyakini bahwa central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital.
“Jadi, kita tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital,” katanya.
Dalam penerapannya nanti, pemerintah Indonesia juga bisa mrmpertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan bahwa central bank digital currency diciptakan juga dan menyatakan Bitcoin dan kripto bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Karena Bank Indonesia hanya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran.
Menanggapi hal ini, Oscar Darmawan menyetujui hal tersebut. Dia menjelaskan, perlu diketahui bahwa Indodax menghadirkan Bitcoin dan kripto lain sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Bill Gates Peringatkan, kalau Tidak Sekaya Elon Musk Jangan Beli Bitcoin!
Artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi.
“Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kita setuju dengan hal itu. Tetapi, Bitcoin dan kripto kita hadirkan sebagai aset atau komoditas untuk investasi atau trading, dan adanya rupiah digital ini justru akan mempermudah para trader kripto untuk bertransaksi karena sama-sama digital,” tegas Oscar Darmawan.
Bitcoin dan aset kripto serta pengembangnya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia. Semua itu diatur oleh Kementerian Perdagangan beserta BAPPEBTI. Sehingga, memiliki Bitcoin dan kripto bukanlah hal yang melanggar hukum.
Dia mengatakan, Bitcoin dan aset kripto tentu berbeda dengan fungsi mata uang digital yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Secara fundamental dan utilitas atau kegunaan, digital currency yang akan dikeluarkan nanti juga berbeda dengan kripto.
Dia menyambung, tentu saja kebijakan pembuatan mata uang digital tersebut tidak akan mengganggu lini bisnis dari pengembang atau developer Bitcoin, seperti Indodax.
“Aset kripto memiliki sifat yang cenderung spekulatif. Meski dipandang sebagai aset yang memiliki risiko tinggi, Bitcoin dan kripto lain juga memiliki potensi memberikan keuntungan dalam trading karena pergerakan harganya yang berdasarkan demand supply saja. Sifat-sifat seperti ini yang menjadi pembeda digital currency dan Bitcoin, ada perbedaan fungsi utility,” katanya.
Terakhir, Oscar Darmawan mengatakan, baik Indodax dan pemerintah sejalan ingin membentuk sistem keuangan digital untuk meningkatkan literasi keuangan digital dan kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik