Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Bambang Trihatmodjo atau Bambang Soeharto terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait pencekalan Bambang agar tak keluar negeri akibat belum membayar utangnya kepada negara.
Dengan putusan PTPN ini, Kementerian Keuangan RI sah secara hukum untuk mencekal Bambang Soeharto bepergian keluar negeri sebelum melunasi utangnya ke negara.
"Dengan putusan sidang, maka pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar negeri sah," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dirinya menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dicekal tak boleh ke luar negeri.
Usut punya usut pencekalan ini imbas utang piutang yang belum dibereskan Bambang Trihatmodjo kepada negara terkait penyelenggaraan Sea Games Tahun 1997.
Mengutip djkn.kemenkeu.go.id, pengurusan piutang negara yang dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berdasarkan Undang-Undang No 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara merupakan upaya Pemerintah R.I. untuk melakukan pengamanan keuangan Negara.
Panitia tersebut beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh unsur Kementerian Keuangan RI.
Dengan putusan ini pula, lanjut Puspa, Kementerian Keuangan akan terus menagih utang yang dimiliki Bambang Trihatmodjo tersebut kepada negara.
"Karena masa pencegahan sudah berakhir, tentunya penagihan terus dilakukan dengan mekanisme PUPN," katanya.
Baca Juga: Profil Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari dan Putra Soeharto
Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, instansi pemerintah diwajibkan menyerahkan piutang yang adanya dan besarnya telah pasti menurut hukum akan tetapi penanggung hutangnya tidak mau melunasi sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Profil Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari dan Putra Soeharto
-
Sifat Asli Bambang Trihatmodjo Dibongkar Anak, So Sweet Banget!
-
Mayangsari Bikin Heboh saat Pamer Cemilan Sore, Panen Pujian
-
Mayangsari Bereaksi Usai Anaknya Disebut Tak Diakui Keluarga Soeharto
-
Kasus Utang Bambang Soeharto ke Negara Sudah Sampai Mana?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif