Suara.com - Sebanyak 3.470 unit rumah masyarakat di Provinsi Aceh akan mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam bentuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dana bantuan program ini mencapai senilai Rp 69,4 miliar, yang akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana Program BSPS di Provinsi Aceh,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh 2021, di Aceh, beberapa waktu lalu.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Regional CEO PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Nana Hendriana, dengan perwakilan Kementerian PUPR, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK), Muhammad Anggit Kadri, diketahui oleh Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Diaz Rossano.
Teuku Faisal menerangkan, tahun ini, Balai P2P Sumatera I akan mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat. Ia berharap, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap penerima Program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 20 juta, yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga mentargetkan, pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Bantu Nelayan Dapat Rumah Layak Huni, Ini Caranya...
-
PUPR Salurkan Rp 3,7 Miliar untuk Bangun 395 Rumah Masyarakat Papua
-
Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan
-
Hunian Layak dan Tingkatkan Ekonomi, 3 Menteri Apresiasi Sarhunta Borobudur
-
Masa Pandemi, Kementerian PUPR Minta REI Tetap Semangat Bangun Rumah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta