Suara.com - Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Catat! Mulai 6 Mei Hingga 17 Mei 2021 Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri
-
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?