Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta agar surat wasiat yang ditulis Zakiah Aini tak dibesar-besarkan.
"Tidak usah dibesar-besarkan dan soal penilaian terhadap saya, ya terserah saja yang menilai," kata Ahok kepada Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Zakiah Aini terduga teroris yang tewas ditembak mati di Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Surat wasiat Zakiah Aini dikirimkan untuk ayah, ibu, adik dan orang-orang yang dicintainya.
Berikut isi surat wasiat Zakiah Aini:
Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah
Wahai mamaku, maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga mama, ayah jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah SWT dan jangan tinggalkan sholat. Semoga Allah kumpulkan kembali keluarga di surga.
Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf, Zakiah sayang banget sama mama. Tapi Allah lebih menyayangi hambaNya. Makannya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk mama dan keluarga di akhirat.
Pesan Zakiah untuk mama dan keluarga, berhenti berhubungan dengan bank (kartu kredit) karena itu riba dan tidak diberkahi Allah.
Baca Juga: Keras! Universitas Gunadarma Tak Mau Akui Teroris Zakiah Aini Alumni
Pesan berikutnya agar mama berhenti bekerja menjadi dawis (dasa wisma -red) yang membantu kepentingan pemerintah thagut.
Pesan berikutnya untuk kaka agar di rumah cibubur jaga dede dan mama, ibadah kepada Allah dan tinggalkan penghasilan dari yang tidak sesuai ajaran Islam, serta tinggalkan kepercayaan kepada orang-orang yang mengaku mempunyai ilmu, dekati ustad/ulama, tonton kajian dakwah, tidak membanggakan kafir Ahok dan memakai hijab kak.
Allah yang akan menjamin rizki kak. Maaf ya kak, Zakiah tidak bisa membalas semua pemberian kaka.
Untuk mba Leli agar memperhatikan mama. Jaga mama ya mba. Untuk bapak, jangan tinggalkan ibadah, shalat 5 waktu. Maafin ya mba, pa, kalau ada salah lisan dan lainnya. Jaga mama, ayah, dede baik-baik.
Mama, ayah, semua lihat disamping itu adalah tingkatan amalan. Insya Allah dengan karunia Allah amalan jihad Zakiah akan membantu memberi syafaat kepada keluarga di akhirat. Jihad adalah amalan tertinggi dalam Islam.
Inti pesan Zakiah kepada mama dan keluarga adalah agar tidak mengikuti pemilu. Karena orang-orang yang terpilih itu akan membuat hukum tandingan Allah bersumber Al Quran - Assunnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Tetap di Atas Rp 3 Jutaan
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar