Suara.com - Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan agar para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan mereknya sebagai kekayaan intelektual.
Hal ini agar, produk dan merek yang telah dibuat oleh para UMKM tidak bisa ditiru dan diambil desainnya oleh para pelaku usaha lainnya.
"Kemenparekraf sadar sepenuhnya bahwa kekayaan intelektual atas implementasi ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas, harus kita lindungi," ujar Sandiaga dalam sebuah webinar, Senin (26/4/2021).
Dalam hal ini, Sandiaga juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf.
Lebih dari 8.000 kuota UMKM telah disiapkan Sandiaga dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insha Allah dari temanteman dari daerah semua kita beri akses umkm mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," ucap dia.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar para UMKM memperluas pasarnya dengan memasarkan produknya di platform online.
"Jadi, kita lakukan digitalisasi on boarding dalam perluasan pasar pengelolaan usaha dan sistem pembayaran," jelas dia.
Sandiaga menambahkan, bukan hanya pemasaran saja, bisnis proses produksi UMKM juga didorong agar bisa menggunakan teknologi, sehingga bisa membuat produk secara massal.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id
"Bukan hanya penjualan online tapi pengelolaan bisnis secara teknologi digital. Gernas BI telah melibatkan lebih dari 2 juta UMKM. Untuk transformasi digital kita harus perluas pasarnya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026