Suara.com - Tidak sedikit pelaku UMKM yang terus berharap untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT khusus UMKM yang diadakan oleh pemerintah. Bantuan ini sendiri nilainya sebesar Rp 1.200.000, dan disalurkan dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Tentu untuk mendapatkannya, pelaku UMKM wajib mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten atau kota masing-masing. Setelah mendaftar, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI secara online.
Pertama, Anda bisa cek penerima BLT UMKM di BNI secara online. Caranya adalah sebagai berikut.
- Buka laman resmi https://banpresbpum.id.
- Kemudian masukkan NIK yang sudah Anda daftarkan.
- Klik ‘Cari’.
- Akan akan mendapat informasi berupa pemberitahuan apakah NIK tersebut terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 ini.
Mudah bukan?
Jika sudah dipastikan Anda merupakan penerima BLT UMKM atau BPUM, maka Anda bisa mendatangi kantor BNI setempat sesuai jadwal yang telah diberikan. Anda wajib membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelahnya Anda akan diminta menandatangani serta menyampaikan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
Kedua, Anda bisa cek penerima BLT UMKM di BRI secara online juga. Berikut cara yang bisa Anda lakukan.
- Buka laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
- Kemudian masukan NIK yang Anda miliki dan sudah didaftarkan.
- Masukkan kode verifikasi yang Anda lihat pada layar.
- Klik ‘Proses Inquiry’, dan Anda akan mendapatkan informasi mengenai terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Jika Anda dinyatakan terdaftar, Anda perlu membawa beberapa berkas ketika akan mencairkan BLT UMKM di kantor cabang BRI terdekat. Berkasnya adalah buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, dan SPTJM dan kuasa atas penerimaan dana bantuan tersebut.
BPUM untuk Membantu UMKM
Baca Juga: Bantu UMKM, Pegadaian Layani Pinjaman Bunga Harian
BPUM sendiri ditujukan untuk membantu menggerakkan roda ekonomi pada sektor UMKM, agar bisa tetap beraktivitas selama pandemi ini. Tentu, setiap sektor mendapat pukulan berat atas terjadinya pandemi yang tidak berkesudahan. Maka dari itu, stimulus diberikan oleh pemerintah agar semua bisa diusahakan untuk tetap berjalan dengan baik.
Nah, itu tadi cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Semoga informasi tersebut dapat membantu, dan semoga pandemi ini lekas usai dan semua kembali normal.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Diskon E-Commerce 50% untuk UMK Tinggal 5 Persen, Kapan Mulai Berlaku?
-
Harbolnas 2026 Ditargetkan Raup Transaksi Rp40 Triliun, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
-
Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut
-
Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil