Suara.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut banyak permasalahan yang ada dalam industri jasa keuangan khususnya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang belum terungkap masyarakat luas.
Sehingga, kata dia, banyak masyarakat kaget perusahaan IKNB, seperti perusahaan asuransi yang dibentuk dan pengelolaan dinilai baik, namun belakangan menjadi masalah.
Ia mencontohkan, permasalahan yang terjadi di IKNB mulai dari persaingan tidak sehat hingga pengelolaan dana yang tidak cukup profesional.
"Ini tidak kemudian terungkap ke masyarakat sehingga kita tahu kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat, enggak taunya kemudian ada masalah. Ini tantangan yang ada," ujar Agus dalam Peluncuran IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Agus yang juga sebagai Dewan Penasihat IFG Progress ini melihat, belakangan banyak juga perusahaan lokal yang bergelut di sektor IKNB bermasalah.
Sehingga, lanjut dia, hal tersebut menjadi tantangan bagi pengawas sektor IKNB yang mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih jeli lagi melihat permasalahan yang ada.
"Kita juga tahu di dalam membangun industri, kita ada otoritas pengawas yang membuat aturan dan melakukan pengawasan secara aktif," ucap dia.
Dalam hal ini Agus juga menilai pengawasan yang dilakukan oleh otoritas masih belum maksimal. Ia menambahkan, pengawasan di sektor IKNB berbeda dengan pengawasan di perbankan yang dinilai super ketat.
"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor IKNB masih ada," pungkas dia.
Baca Juga: Memanfaatkan THR untuk Punya Jaminan Kesehatan, Perhatikan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT