Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan jumlah pemegang polis asuransi jenis unit link sepanjang tahun 2020.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah memaparkan, pada tahun lalu pemegang polis asuransi unit link berjumlah 4,2 juta. Angka tersebut turun 36 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebanyak 6,6 juta pemegang polis.
Dia melanjutkan, penurunan pemegang polis disebabkan Pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat melakukan efisiensi pengeluaran.
Untuk diketahui, produk unit link merupakan produk asuransi yang pemegangnya tidak hanya mendapat perlindungan, tetapi juga mendapatkan hasil investasi yang dilakukan perusahaan asuransi.
"Jadi, banyak yang mungkin tak melanjutkan produk ini, akhirnya putus di tengah jalan atau mungkin sudah waktunya jatuh tempo," ujar Ahmad dalam media briefing OJK secara virtual, Rabu (21/4/2021).
Adapun Ahmad menuturkan, total premi unit link juga mengalami penurunan pada tahun 2020 dari Rp 101,8 triliun menjadi Rp 98,2 triliun.
Hal ini berbanding terbalik dengan klaim, yang mana pemegang polis banyak mengajukan klaim dengan total sebesar Rp 75,9 triliun.
Kendati begitu, Ahmad mencatat total aset perusahaan asuransi jiwa justru mengalami kenaikan menjadi Rp 554 triliun per Februari 2021.
Sementara, aset asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 207 triliun, lalu asuransi wajib sebesar Rp 136 triliun, dan BPJS Kesehatan sebesar Rp 45,18 triliun.
Baca Juga: Lahan Diserang Hama Tikus, Mentan Ajak Petani Sukabumi Manfaatkan Asuransi
"Industri asuransi akan sangat terekspose dengan industri di pasar modal, kalau instrumen pasar modal fluktuatif, akan berikan dampak ke asuransi, tetapi semoga ini akan cepat recover dari fluktuasi di pasar modal ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan