Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diwajiban kepada pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik untuk menyediakan jalur pengaduan dan penyelesaian pengaduan kerugian konsumen.
Begitu besar peran konsumen dalam ekonomi nasional hal ini ditunjukan data statistik yang memperlihatkan konsumsi rumah tangga memiliki andil 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang artinya sebagian besar belanja yang terhitung dalam suatu periode dihitung dari transaksi perdagangan dari konsumen akhir.
Berdasarkan hal itu, untuk terus mendukung peran besar konsumen Indonesia ini, maka Kementerian Perdagangan sejak tahun 2013 telah melakukan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkornas). Harkornas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tanggal 20 April, yang merupakan tanggal disahkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tiap tahun, penyelenggaraan peringatan Harkornas ditujukan sebagai sarana sosialisasi masif hak konsumen, dengan melibatkan semua stakeholders, dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan asosiasi konsumen.
Tahun ini, peringatan Harkornas dilaksanakan melalui promosi perlindungan konsumen nasional yang disampaikan oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, gubernur dan influencer muda, di beberapa media televisi, pada 17 – 21 April 2021. Penyelenggaran talkshow radio, kegiatan virtual run and ride, serta puncaknya akan diselenggarakan pada 7 Juli 2021.
Kementerian Perdagangan dan seluruh kementerian dan lembaga terkait terus melakukan sosialisasi hak konsumen dan memfasilitas penyelesaian kerugian konsumen, melalui penyediaan fasilitas pengaduan konsumen. Konsumen diharapkan dapat selalu berperan dalam peningkatan transaksi perdagangan dalam negeri, dan menjadi elemen terbesar dalam pemulihan ekonomi nasional seperti tema Harkornas 2021.
Jayalah konsumen raja bangsa, raja ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas
-
Tarif Transaksi ATM Link Naik, Konsumen Protes Keras ke Erick Thohir
-
BMW Sebut Grille Desain Baru Sudah Bisa Diterima Konsumen
-
Honda Sebutkan N7X Concept Sesuai Kebutuhan Konsumen Indonesia
-
Pupuk Indonesia Luncurkan Sahabat Petani di Hari Konsumen Nasional
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya
-
BRI Life Perluas Jangkauan Asuransi Digital, Incar Segmen Ini
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah