Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diwajiban kepada pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik untuk menyediakan jalur pengaduan dan penyelesaian pengaduan kerugian konsumen.
Begitu besar peran konsumen dalam ekonomi nasional hal ini ditunjukan data statistik yang memperlihatkan konsumsi rumah tangga memiliki andil 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang artinya sebagian besar belanja yang terhitung dalam suatu periode dihitung dari transaksi perdagangan dari konsumen akhir.
Berdasarkan hal itu, untuk terus mendukung peran besar konsumen Indonesia ini, maka Kementerian Perdagangan sejak tahun 2013 telah melakukan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkornas). Harkornas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tanggal 20 April, yang merupakan tanggal disahkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tiap tahun, penyelenggaraan peringatan Harkornas ditujukan sebagai sarana sosialisasi masif hak konsumen, dengan melibatkan semua stakeholders, dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan asosiasi konsumen.
Tahun ini, peringatan Harkornas dilaksanakan melalui promosi perlindungan konsumen nasional yang disampaikan oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, gubernur dan influencer muda, di beberapa media televisi, pada 17 – 21 April 2021. Penyelenggaran talkshow radio, kegiatan virtual run and ride, serta puncaknya akan diselenggarakan pada 7 Juli 2021.
Kementerian Perdagangan dan seluruh kementerian dan lembaga terkait terus melakukan sosialisasi hak konsumen dan memfasilitas penyelesaian kerugian konsumen, melalui penyediaan fasilitas pengaduan konsumen. Konsumen diharapkan dapat selalu berperan dalam peningkatan transaksi perdagangan dalam negeri, dan menjadi elemen terbesar dalam pemulihan ekonomi nasional seperti tema Harkornas 2021.
Jayalah konsumen raja bangsa, raja ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas
-
Tarif Transaksi ATM Link Naik, Konsumen Protes Keras ke Erick Thohir
-
BMW Sebut Grille Desain Baru Sudah Bisa Diterima Konsumen
-
Honda Sebutkan N7X Concept Sesuai Kebutuhan Konsumen Indonesia
-
Pupuk Indonesia Luncurkan Sahabat Petani di Hari Konsumen Nasional
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR