Suara.com - Komunitas Konsumen Indonesia mengadukan Direksi Bank BUMN kepada Menteri BUMN karena menerapkan biaya pada ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Setelah sebelumnya bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), OJK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Adapun surat tersebut dilayangkan oleh David Tobing selaku Komunitas Konsumen Indonesia terkait permohonan kepada Menteri BUMN agar memerintahkan Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN membatalkan rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai pada ATM Link.
David mengingatkan pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi. Yang mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.
"Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021, karena sewaktu peluncuran perdana ATM Link pun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN," kata David dalam keterangan persnya, Kamis (27/5/2021).
David juga mengingatkan bahwa penerapan tarif itu adalah langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid 19. Selain itu juga banyak yang menentang rencana tersebut, antara lain Anggota BPK, Anggota DPR dan masyarakat luas.
"Kami pun sudah melaporkan HIMBARA ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan kartel yaitu 4 bank bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," ucapnya.
"Kalau laporan kami terbukti dan Bank BUMN nanti dihukum karena melakukan kartel maka hal ini sangat memalukan, sehingga sudah patut Bapak Menteri BUMN membatalkannya" tambah David.
Baca Juga: Viral Petani Hafal Pemain Inter Milan, Erick Thohir Beri Hadiah Jersey Asli
Dirinya pun yakin Menteri BUMN akan memerintahkan Bank-bank BUMN membatalkan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada tanggal 1 Juni nanti demi melindungi nasabah ATM Link.
Sebelumnya, bank-bank BUMN akan mulai mengenakan biaya untuk transaksi yang dilakukan di ATM Link mulai 1 Juni 2021 mendatang. Transaksi yang dikenakan itu ialah biaya cek saldo Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai untuk transaksi off us.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik