Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pemerintah pusat dan daerah (pemda) harus bersinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan ini.
Kawasan cekungan Bandung atau terkenal dengan sebutan Bandung Raya ini, meliputi Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, serta Sumedang. Bandung Raya ditetapkan sebagai kawasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung.
Dalam 20 tahun terakhir, Kawasan ini berkembang pesat sebagai kota jasa dan wisata. Dengan kondisi itu, pengelolaan wilayah Bandung Raya ini harus mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan berkelanjutan.
Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan penataan dan pembangunan Bandung Raya membutuhkan sinergi dari seluruh pemda dan stakeholder. Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi wilayah perkotaan adalah penataan ruang, pengelolaan sampah, sumber daya air, lahan kritis, dan transportasi.
Pemda di Kawasan Bandung Raya harus mengantisipasi ledakan jumlah penduduk dan masalah sosial yang kerap terjadi di kota besar. Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian.
"Kami mendorong terciptanya pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Kemudian, pemda meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publiknya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Dalam kajian Ditjen Bina Adwil, ada beberapa isu strategis dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pertama, upaya mewujudkan Bandung Raya sebagai kota kelas.
Selanjutnya, Ditjen Bina Adwil meminta pemda membuat rencana tata ruang yang baik, pemulihan sungai Citarum, dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk menyelesaikan masalah dalam jangka pendek dan panjang.
Seluruh pemda di kawasan itu pun harus mempunyai strategi dan mitigasi menghadapi ancaman gempa bumi dari sesar lembang. Dirjen juga mengungkapkan poin penting lainnya, yakni standarisasi kebutuhan dan penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial antara kabupaten dan kota, serta lingkungan perumahan.
Baca Juga: Lahan Makam Covid-19 di Cimahi Semakin Berkurang
Pemerintah pusat ingin membuat Bandung Raya sebagai pusat perekonomian nasional, kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi.
"Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan," tegasnya.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.
"Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga," pungkas Safrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan