Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pemerintah pusat dan daerah (pemda) harus bersinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan ini.
Kawasan cekungan Bandung atau terkenal dengan sebutan Bandung Raya ini, meliputi Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, serta Sumedang. Bandung Raya ditetapkan sebagai kawasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung.
Dalam 20 tahun terakhir, Kawasan ini berkembang pesat sebagai kota jasa dan wisata. Dengan kondisi itu, pengelolaan wilayah Bandung Raya ini harus mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan berkelanjutan.
Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan penataan dan pembangunan Bandung Raya membutuhkan sinergi dari seluruh pemda dan stakeholder. Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi wilayah perkotaan adalah penataan ruang, pengelolaan sampah, sumber daya air, lahan kritis, dan transportasi.
Pemda di Kawasan Bandung Raya harus mengantisipasi ledakan jumlah penduduk dan masalah sosial yang kerap terjadi di kota besar. Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian.
"Kami mendorong terciptanya pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Kemudian, pemda meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publiknya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Dalam kajian Ditjen Bina Adwil, ada beberapa isu strategis dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pertama, upaya mewujudkan Bandung Raya sebagai kota kelas.
Selanjutnya, Ditjen Bina Adwil meminta pemda membuat rencana tata ruang yang baik, pemulihan sungai Citarum, dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk menyelesaikan masalah dalam jangka pendek dan panjang.
Seluruh pemda di kawasan itu pun harus mempunyai strategi dan mitigasi menghadapi ancaman gempa bumi dari sesar lembang. Dirjen juga mengungkapkan poin penting lainnya, yakni standarisasi kebutuhan dan penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial antara kabupaten dan kota, serta lingkungan perumahan.
Baca Juga: Lahan Makam Covid-19 di Cimahi Semakin Berkurang
Pemerintah pusat ingin membuat Bandung Raya sebagai pusat perekonomian nasional, kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi.
"Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan," tegasnya.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.
"Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga," pungkas Safrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun