Suara.com - PT Berdikari (Persero) sebagai BUMN Peternakan yang merupakan bagian dari BUMN Klaster Pangan memberikan solusi pemenuhan kebutuhan pangan protein berkualitas, terjangkau melalui produk ritel bernama BeBest yang dapat dibeli dari keamanan dan kenyamanan rumah sendiri.
“Meski dengan keterbatasan dalam suasana PPKM Darurat, Berdikari ingin memastikan masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pangan protein hewani yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai dengan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, & Halal),” Ungkap Direktur Utama Berdikari, Harry Warganegara di Jakarta, ditulis Sabtu (10/7/2021).
Harry melanjutkan bahwa dalam situasi saat ini, masyarakat yang tinggal di zona merah PPKM Darurat diwajibkan untuk berada dirumah saja. Sedangkan, tidak setiap rumah tangga berada dalam jarak yang dekat dengan pasar ataupun lokasi belanja fisik.
Solusi yang ditawarkan Berdikari adalah menggunakan berbagai kanal digital dalam memasarkan daging sapi utuh serta produk ritelnya, yaitu BeBest.
Mulai dari daging sapi utuh, ayam utuh, kornet dalam kemasan, nugget, sosis, bakso, hingga berbagai panganan lain dapat dibeli melalui Gerai Daging Berdikari dengan harga yang dijamin terjangkau dan sangat bersaing dibandingkan kompetitornya.
Direktur Utama salah satu BUMN Klaster Pangan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka menjalankan fungsi sebagai BUMN yang hadir bagi masyarakat, Berdikari mempermudah warga JABODETABEK untuk berbelanja kebutuhan bahan makanan dari kenyamanan rumah sendiri.
Mulai dari daging sapi utuh yang harga perkilonya berkisar di Rp 94ribu/kg hingga produk olahan BeBest dari Berdikari dapat dibeli langsung melalui situs web geraidagingberdikari.co.id.
Selain itu masyarakat juga dapat membeli produk ritel online Berdikari di Tokopedia dan Grabmart. Pembeli cukup mencari dengan kata Gerai Daging Berdikari di marketplace tersebut, dan dapat memilih berbagai produk berkualitas premium dengan harga terjangkau.
Tidak hanya itu, untuk mempermudah kehidupan masyarakat ditengah situasi sulit saat ini, Berdikari memberikan diskon 50% bagi produk yang disukai oleh anak-anak hingga dewasa, mudah dimasak, lezat, dan berkualitas.
Baca Juga: Berdikari Jaga Kepastian Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Masa PPKM Darurat
Mulai dari sosis frankfurter, sosis beef cheese, sosis chicken garlic, hingga chicken nugget dapat dinikmati tanpa perlu melubangi kantong. Tapi ingat, bahwa diskon berlaku selama persediaan masih ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak