Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Setidaknya, ada 95 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah telah merumuskan bantuan-bantuan untuk meringankan masyarakat dalam menghadapi PPKM Level 4.
"Kami siapkan, bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten kota untuk penerapan PPKM level 4," kata Airlangga dalam koferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Adapun berikut bantuan sosial untuk masyarakat selama masa PPKM Level 4:
1. Kartu Sembako
Kartu sembako ini bersarannya Rp 200 ribu yang diberikan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ada juga Kartu sembako PPKM yang diajukan oleh daerah sebesar 9,5 juta KPM dengan besaran yang sama Rp 200 ribu dan diberikan selama 6 bulan
2. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai
Bantuan sosial tunai pada bulan Mei-Juni disalurkan dibulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
3. Subsidi Kuota Internet
Diberikan, selama 5 bulan dari Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerima yang besarnya Rp 5,54 triliun
4. Diskon Listrik
Diskon listrik ini diperpanjang selama tiga bulan dari Oktober sampai Desember, dengan total Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan
5. Bantuan Rekening Minimum Biaya Abodemen
Bantuan ini dilanjutkan selama tiga bulan Oktober-Desember yang diberikan ke 1,14 juta pelanggan dengan nilai Rp 420 miliar, dan
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian
6. Subsidi Upah
Subsidi upah ini besarnya Rp 8,8 triliun. Subsidi upah ini bagi pekerja yang terdaftar di BPJS naker dan diberikan di level 3 dan level 4
7. Bantuan Beras.
Bantuan beras sebesar 10 kg diberikan untuk 28,8 juta KTM. Tahap pertama diberikan ke 20 juta KPM dan tahap kedua 8,8 juta KPM
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi