Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Setidaknya, ada 95 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah telah merumuskan bantuan-bantuan untuk meringankan masyarakat dalam menghadapi PPKM Level 4.
"Kami siapkan, bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten kota untuk penerapan PPKM level 4," kata Airlangga dalam koferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Adapun berikut bantuan sosial untuk masyarakat selama masa PPKM Level 4:
1. Kartu Sembako
Kartu sembako ini bersarannya Rp 200 ribu yang diberikan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ada juga Kartu sembako PPKM yang diajukan oleh daerah sebesar 9,5 juta KPM dengan besaran yang sama Rp 200 ribu dan diberikan selama 6 bulan
2. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai
Bantuan sosial tunai pada bulan Mei-Juni disalurkan dibulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
3. Subsidi Kuota Internet
Diberikan, selama 5 bulan dari Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerima yang besarnya Rp 5,54 triliun
4. Diskon Listrik
Diskon listrik ini diperpanjang selama tiga bulan dari Oktober sampai Desember, dengan total Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan
5. Bantuan Rekening Minimum Biaya Abodemen
Bantuan ini dilanjutkan selama tiga bulan Oktober-Desember yang diberikan ke 1,14 juta pelanggan dengan nilai Rp 420 miliar, dan
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian
6. Subsidi Upah
Subsidi upah ini besarnya Rp 8,8 triliun. Subsidi upah ini bagi pekerja yang terdaftar di BPJS naker dan diberikan di level 3 dan level 4
7. Bantuan Beras.
Bantuan beras sebesar 10 kg diberikan untuk 28,8 juta KTM. Tahap pertama diberikan ke 20 juta KPM dan tahap kedua 8,8 juta KPM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
-
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
-
IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15.1% di Akhir Triwulan III 2025
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi, Tapi Berpotensi Koreksi
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Lagi Naik Daun, Saham BBCA Diproyeksikan Harganya Bisa Tembus Segini
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor Terburuk Sejak 2020 Usai Tembus Tertinggi, Ini Penyebabnya
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Mikro ke 654 Ribu Perempuan Pengusaha
-
Solusi Investor "Get Lost", AHY Buka Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO)