Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan masyarakat agar tidak banyak melakukan komunikasi saat menikmati makanan saat PPKM Level 4 di rumah makan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 lantaran masker dibuka saat makan.
Diketahui masa perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, tempat usaha makan di ruang terbuka dilonggarkan.
Tempat usaha, semisal warung makan kaki lima, lapak dan sejenisnya yang berlokasi di ruang terbuka diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Di mana pengunjung diperkenankan makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.
"Waku maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," kata Luhut dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube PerekonomianRI, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu malam.
Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Pengertiannya
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit," tegasnya.
Jokowi menyebut hal-hal teknis di lapangan akan dijelaskan oleh para menteri dan kepala daerah dalam peraturan masing-masing.
Dia menjelaskan, perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ucapnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020