Suara.com - Bantuan terhadap sektor perikanan tangkap laut cukup signifikan, sekitar 140-210 juta dollar AS per tahun. Jumlah tersebut hanya yang berasal dari pemerintah pusat saja.
Akan tetapi, belum jelas apakah bentuk bantuan pemerintah tersebut memberi dampak sosial ekonomi yang diharapkan, tanpa menyebabkan beban kerusakan lingkungan untuk sektor tersebut.
Sebuah laporan terbaru dari International Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia dan Marine Change menyebutkan beberapa bentuk bantuan pemerintah dapat mengakibatkan upaya penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing) dan tidak efektif dalam mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan.
Oleh karena itu, sudah selayaknya dilakukan evaluasi untuk beberapa bentuk bantuan tersebut.
Untuk pertama kalinya, dengan mengkonsolidasikan informasi baik dari database publik dan pertemuan formal dengan beberapa lembaga termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi terkait, ketiga lembaga tersebut berupaya melakukan analisis terhadap berbagai bentuk bantuan pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah (Aceh, Maluku dan Sulawesi Utara) terhadap sektor perikanan tangkap laut.
Menurut Anissa Suharsono, penulis utama laporan tersebut, yang juga peneliti kebijakan untuk program energi IISD, walaupun berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, seperti pengentasan kemiskinan, tapi tidak semua bentuk bantuan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, beberapa bentuk bantuan pemerintah berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor tersebut.
“(Karena itu) Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujarnya ditulis Senin (26/7/2021).
Di level pusat, kebijakan bantuan bahan bakar, berbagai program pengembangan pembangunan, pemeliharaan dan akses terhadap infrastruktur perikanan secara bersama-sama menyumbang sekitar 90 persen terhadap seluruh bantuan yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 hingga 2020.
Baca Juga: Mancing Pakai Umpan Roti Tawar, Pria di Pagedangan Tangerang Tangkap Ikan Raksasa
Akan tetapi, sistem distribusi bahan bakar saat ini mewakili sekitar 50 persen dari bentuk bantuan tahunan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan pada 2017 hingga 2020 dapat memicu penangkapan ikan secara berlebihan.
Penelitian awal juga menunjukkan bahwa bantuan bahan bakar lebih menguntungkan pemilik kapal ketimbang para nelayan yang seharusnya adalah sasaran utama dari program ini, dan juga sulit diakses oleh komunitas perikanan di daerah-daerah terpencil.
Selain itu, industri pembuatan kapal dan upaya peningkatan pendapatan, pemasaran, dan promosi dari masyarakat perikanan atau manajemen perikanan hanya memperoleh nilai bantuan yang cukup kecil.
Di level provinsi, bentuk bantuan difokuskan pada pemberian dan modernisasi kapal penangkap ikan, termasuk mesin-mesin dan peralatan penangkap ikan yang besarnya 60-80 persen dari total pengeluaran para nelayan di Maluku dan Sulawesi Utara.
Meskipun ada ketidakpastian mengenai kesetaraan dan keefektifan dalam membantu kelompok nelayan yang paling rentan, bentuk-bentuk bantuan ini sebagian besar ditargetkan untuk penangkapan ikan pelagis, yang status stok untuk sebagian di antaranya sudah berada di level fully-exploited bahkan over-exploited.
Berbagai bentuk dukungan di tingkat provinsi tersebut berisiko meningkatkan kapasitas penangkapan berlebihan di WPP lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur