Suara.com - Pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia atau APPBI, mendukung wacana pemerintah untuk wajibkan pengunjung memiliki kartu vaksin covid-19.
Sejumlah mal di Jakarta telah memasukkan kewajiban kartu vaksin sebagai syarat bagi pengunjung.
Akan tetapi, menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, ketentuan kewajiban kartu vaksin tersebut hanya diperuntukkan bagi para pekerja dan karyawan gerai di mal.
Sebab, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 4 sehingga belum diperbolehkan dibuka secara umum, kecuali restoran dan supermarket.
"Saat ini pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4, masih belum diperbolehkan untuk beroperasional kecuali untuk melayani kebutuhan esensial. Jadi ketentuan tersebut lebih banyak diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di pusat perbelanjaan," kata Alphonzus, Rabu (4/8/2021).
Berikut mal di Jakarta yang telah memberlakukan kartu vaksin bagi pengunjung:
1. Cibubur Junction
Mal Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi untuk bisa datang. Syarat ini diunggah manajemen lewat instagram resmi Cibubur Junction.
Dalam pemberitahuan itu, pengunjung juga harus registrasi ke aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan setelah keluar dari mal yang berada di Jakarta Timur itu.
Baca Juga: Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung
"Sebagai bentuk komitmen kami untuk membuat ruang publik yang nyaman dan aman bagi customer dan karyawan, Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata manajemen seperti dikutip dalam Instagram @cibuburjunction.
2. Senayan Park
Senayan Park juga memberlakukan hal sama dengan Cibubur Junction yaitu hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi.
Informasi itu juga diunggah melalui Instagram resmi Senayan Park dan juga mewajibkan pengunjung untuk registrasi ke aplikasi PeduliLindungi.
"Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Segera download aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi Anda dan mempermudah masuk-keluar mal," tulis keterangan tersebut.
3. Mal Pondok Indah
Berita Terkait
-
Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung
-
Masuk Mall Harus Tunjukan Kartu Vaksin, Ini Kata Pengusaha
-
Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19 di Pedulilindungi.id, Syarat Perjalanan PPKM
-
Login Pedulilindungi.id Download Sertifikat Vaksin di Sini
-
Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan