Suara.com - Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti, hingga akhir tahun 2021 disambut baik oleh township Kota Modern, Kota Tangerang, Banten, yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk.
Pasalnya dengan kebijakan perpanjangan insentif PPN akan mendorong masyarakat membeli properti baik untuk ditempati maupun tujuan investasi di saat pandemi yang hingga saat ini belum juga usai.
Untuk menangkap peluang dari perpanjangan insentif PPN, PT Modernland Realty Tbk juga membuat Promo Merdeka yang memberikan berbagai diskon menarik, cashback serta kemudahan cara bayar bagi pembeli berbagai produk properti yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk termasuk di Kota Modern.
“Kami optimis dengan perpanjangan insentif PPN akan mendorong masyarakat membeli properti, baik untuk ditempati maupun tujuan investasi di saat pandemi yang hingga saat ini belum juga usai. Untuk itu, kami selalu berupaya membuat berbagai promo-promo menarik untuk meningkatkan penjualan, diantaranya dengan menggelar Promo Merdeka,” ujar Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Promo Merdeka bersifat terbatas dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2021 saja. Promo ini berlaku pula untuk para tenaga pemasar atau agen properti yang membantu pemasaran properti di Kota Modern.
Melalui Promo Merdeka, setiap calon konsumen berkesempatan untuk mendapatkan harga terbaik produk-produk properti lansiran Modernland Realty.
Masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan insentif PPN hingga akhir Desember 2021 untuk pembelian rumah ready stock atau siap huni di cluster Navara. Selain Free Incentive PPN 10%, pembeli juga mendapatkan diskon hingga Rp800 juta-an.
Rumah tapak Navara dipasarkan seharga mulai dari Rp1,2 miliar untuk ukuran Luas Bangunan (LB) 67 m2 dan Luas Tanah (LT) 97 m2.
Promo diskon juga diberikan bagi pembelian Kavling Blok Lama dengan diskon hingga Rp900 juta-an dan Kavling Blok G (Non Golf) diskon hingga Rp2,4 miliar-an. Untuk pembelian kavling juga mendapatkan Subsidi BPHTP berupa Cash Back 2,5% hingga maksimal sebesar Rp30 juta. Pengajuan dapat dilakukan setelah pembayaran DP 20% dan proses Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB).
Baca Juga: Merraland Gandeng BRI Sediakan KPR untuk Pembelian Permata Hijau Mansion
Sementara untuk ruko, diskon hingga Rp1,1 miliar-an diberikan pengembang untuk pembelian Ruko Ready Modern Square, diskon hingga Rp900 jutaan untuk Ruko Ready Costa Rica, dan diskon hingga Rp500 juta-an untuk pembelian Ruko Indent Golf Boulevard Commercial Park.
Pengembang juga memberikan Cash Back sebesar Rp30 juta untuk pembelian Ruko Golf Boulevard Commercial Park. Pengajuan dapat dilakukan setelah pembayaran DP 20% dan proses Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB).
Saat ini PT Modernland Realty Tbk. terus memacu pembangunan Ruko Golf Boulevard Commercial Park bergaya desain Modern Tropis di Kota Modern yang dibangun dalam jumlah terbatas, yakni hanya 40 unit saja di atas lahan seluas 6000 m2.
Ruko 2 lantai berdimensi Luas Bangunan (LB) 112 m2 dan Luas Tanah (LT) 80 m2 dipasarkan mulai dari Rp2 miliar sedangkan ruko 3 lantai berukuran LB/LT 160 m2/80 m2 dipasarkan dengan harga mulai Rp2,6 miliar.
Helen Hamzah, mengatakan, masyarakat sebaiknya mewujudkan impiannya untuk segera memiliki properti di Kota Modern saat ini.
“Manfaatkan perpanjangan insentif PPN dan berbagai promo yang kami berikan karena pembeli bisa mendapat banyak keuntungan karena bisa mendapatkan properti dengan harga lebih murah. Tinggal dan berusaha di Kota Modern sangat nyaman, aman, dan menguntungkan karena memiliki banyak keunggulan,” kata Helen Hamzah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim