Suara.com - Pemerintah resmi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun. PMN disalurkan setelah Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP).
Adapun PP tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang diteken 10 Agustus lalu.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal i sebesar Rp5 triliun," bunyi PP Pasal 2 ayat (1) tersebut, seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam PP tersebut Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI menyebut dana PMN tersebut akan digunakan untuk membiayai infrastruktur ketenagalistrikan, terkhusus pada peningkatan rasio elektrifikasi.
Riciannya sebesar Rp2 triliun dana PMN untuk pembangunan transmisi dan gardu induk, sisanya Rp 3 triliun untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.
Zulkifli mengungkapkan, dalam setian Rp 1 triliun PMN bisa memberikan dampak multiplier tehdapat output nasional sebesar 2,69 atau berkontribusi pada PDB sebesar 1,41 dan menyerap tenaga kerja sebantak 14.048 tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Siapa Tokoh PAN yang Potensi Masuk Kabinet dan Partai Mana yang Bakal Kehilangan Kursi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?
-
Perempuan Mirip Presiden Jokowi di Makassar Bekerja Serabutan, Terima Upah Rp 10 Ribu
-
Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global