Suara.com - Pemerintah resmi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun. PMN disalurkan setelah Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP).
Adapun PP tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang diteken 10 Agustus lalu.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal i sebesar Rp5 triliun," bunyi PP Pasal 2 ayat (1) tersebut, seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam PP tersebut Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI menyebut dana PMN tersebut akan digunakan untuk membiayai infrastruktur ketenagalistrikan, terkhusus pada peningkatan rasio elektrifikasi.
Riciannya sebesar Rp2 triliun dana PMN untuk pembangunan transmisi dan gardu induk, sisanya Rp 3 triliun untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.
Zulkifli mengungkapkan, dalam setian Rp 1 triliun PMN bisa memberikan dampak multiplier tehdapat output nasional sebesar 2,69 atau berkontribusi pada PDB sebesar 1,41 dan menyerap tenaga kerja sebantak 14.048 tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Siapa Tokoh PAN yang Potensi Masuk Kabinet dan Partai Mana yang Bakal Kehilangan Kursi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?
-
Perempuan Mirip Presiden Jokowi di Makassar Bekerja Serabutan, Terima Upah Rp 10 Ribu
-
Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed
-
Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak