Suara.com - Pemerintah resmi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun. PMN disalurkan setelah Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP).
Adapun PP tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang diteken 10 Agustus lalu.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal i sebesar Rp5 triliun," bunyi PP Pasal 2 ayat (1) tersebut, seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam PP tersebut Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI menyebut dana PMN tersebut akan digunakan untuk membiayai infrastruktur ketenagalistrikan, terkhusus pada peningkatan rasio elektrifikasi.
Riciannya sebesar Rp2 triliun dana PMN untuk pembangunan transmisi dan gardu induk, sisanya Rp 3 triliun untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.
Zulkifli mengungkapkan, dalam setian Rp 1 triliun PMN bisa memberikan dampak multiplier tehdapat output nasional sebesar 2,69 atau berkontribusi pada PDB sebesar 1,41 dan menyerap tenaga kerja sebantak 14.048 tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Siapa Tokoh PAN yang Potensi Masuk Kabinet dan Partai Mana yang Bakal Kehilangan Kursi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hubungan Jokowi-Megawati Retak hingga PDIP Tarik Semua Kader Menteri?
-
Perempuan Mirip Presiden Jokowi di Makassar Bekerja Serabutan, Terima Upah Rp 10 Ribu
-
Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton