Suara.com - Pada masa pandemi ini, pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dialami oleh para pekerja di hampir semua kota di Indonesia. Tak terkecuali pekerja yang tinggal di Kota Jababeka, Cikarang.
Tidak sedikit penghuni Kota Jababeka yang mengalami dampak covid-19 seperti PHK maupun Pemotongan Gaji lebih dari 50% sehingga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari atau membiayai biaya sekolah anaknya.
Melihat kondisi tersebut, PT Jababeka Tbk (Jababeka) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) menyiapkan beasiswa pendidikan bagi penghuni yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji lebih 50% dan masih mempunyai tanggungan keluarga untuk melanjutkan pendidikan (KB, TK, SD, SMP, SMA, Universitas).
"Program beasiswa ini diharapkan untuk dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi penghuni Kota Jababeka yang terdampak PHK dengan menyediakan beasiswa di semua jenjang pendidikan," ujar Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Program beasiswa bertajuk Jababeka Care for Education tersebut berlaku di semua jenjang di sekolah-sekolah yang bernaung dalam YPUP, yaitu KB, TK, President Special Needs Center, SD, SMP, SMA, dan President University.
Adapun beasiswa yang akan diberikan yaitu beasiswa penuh (full scholarship) dan beasiswa sebagian (partial scholarship) hingga 76%.
Syarat beasiswa yang diberikan juga mudah dan tanpa pungutan biaya, yaitu penghuni Kota Jababeka melampirkan KTP atau surat domisili, surat keterangan PHK atau surat pemotongan gaji (lebih dari 50%) dari perusahaan yang terdampak covid-19, dan kartu keluarga atau surat keterangan bagi anak usia sekolah.
Adapun seleksi program beasiswa Jababeka ini terdiri dari tiga tahap, yaitu pendaftaran dari 17 Agustus – 15 September 2021 2021, dan assessment dan verifikasi dari 17–18 September, dan pengumuman pada 20 September 2021.
Baca Juga: Catat, Sampoerna University Buka Kesempatan Beasiswa Berstandar Internasional
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji