Suara.com - PT Indofarma Tbk (INAF) bakal diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan importasi vaksin dari India.
Penugasan importasi itu sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan Nomor SR.03.03/Menkes/872/2021 tanggal 15 Juli 2021 memberikan persetujuan kepada PT Bio Farma (Persero) untuk menugaskan/menunjuk PT lndofarma Tbk (Perseroan) guna melakukan importasi vaksin Covid-19 dengan jenis dan jumlah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12790/2020.
Dikutip dari keterbukaan informasi perseroan, INAF telah melakukan kerja sama dengan penyedia vaksin Covovax (Novavax, Inc) yaitu Serum Institute of India Pvt Ltd (SIIPL) India sebanyak 50 juta dosis pada tahun 2021.
Novavax, Inc dan SIIPL telah melaksanakan kerja sama lisensi untuk pengembangan dan komersialisasi NVXCoV2373, kandidat vaksin COVID-19 Novavax, Inc, untuk Low Middle Income Countries (LMIC) dan India.
Berdasarkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 6 huruf c dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tim Direktorat Monitoring KPK telah melaksanakan diskusi mendalam terkait penugasan Perseroan untuk pengadaan vaksin Covovax (Novavax, Inc) pada tanggal 24 Agustus 2021.
KPK berperan sebagai upaya prevensi apabila terdapat potensi korupsi atau fraud dalam proses pengadaan vaksin Covovax (Novavax, Inc) yang dilakukan oleh Perseroan.
Selain itu, KPK akan memberikan rekomendasi sebagai bagian antisipasi agar tindak korupsi tidak terjadi.
Perseroan juga telah melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan mendapatkan Sertifikat SMAP ISO 37000:2016 pada tanggal 12 Oktober 2020 yang berlaku sampai dengan 11 Oktober 2023.
Pencapaian tersebut diharapkan dapat mendorong semangat seluruh insan di Perseroan untuk meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance dan menegakkan budaya anti korupsi, anti suap, dan anti fraud dalam rangka mewujudkan budaya korporasi yang bersih, sehat, jujur, dan adil.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Aa Terima Uang Haram, Pejabat KBB: Itu Honor Narasumber
Perseroan terus melaksanakan program pemeliharaan kepedulian anti penyuapan SMAP ISO:37001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati