Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon isi surat dakwaan terdakwa eks Bupati Kuansing Mursini yang menyatakan pernah memberikan uang Rp 650 juta kepada orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Isi dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam perkara korupsi pada enam kegiatan makan minum di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing sebanyak Rp 13,3 miliar lebih pada tahun anggaran 2017. Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021).
"Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing, disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (1/9/2021).
Meski perkara itu terjadi pada tahun 2017, KPK berharap terdakwa Mursini dapat bekerja sama untuk memastikan kebenarannya memberikan uang kepada pegawai KPK atau hanya seorang oknum KPK gadungan.
"Kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," katanya.
Menurut Ali, hal itu penting bagi KPK untuk memastikan bahwa lembaga antirasuah tetap tegak dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Ali pun juga tak bosan mengingatkan kepada masyarakat maupun pihak - pihak yang tengah berperkara di KPK untuk selalu waspada dan tidak percaya terhadap pihak - pihak yang mengaku dari KPK. Apalagi, sampai meminta sejumlah uang.
" Hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan," tegas Ali
Ali meminta kepada masyarakat, bila menemukan hal tersebut untuk segera melaporkan ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.
Baca Juga: Serahkan 11 Pelanggaran HAM TWK KPK ke Istana, Komnas HAM: Tunggu Respons Jokowi
"Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY