Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat menyebut penduduk miskin di daerah itu pada 2020 tercatat 10,87 persen atau sekitar 152,02 ribu jiwa dari total warga setempat.
"Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Sulbar 152,02 ribu jiwa, atau sekitar 10,87 persen dari penduduk Sulbar saat ini," kata Kepala BPS Sulbar Agus Gede Hendrayana Hermawan ditulis Jumat (3/9/2021).
Ia mengatakan dalam kurun waktu 2016 hingga 2020, jumlah penduduk miskin tersebut mengalami penurunan.
Jumlah penduduk miskin pada 2016 sebesar 153,73 ribu jiwa atau 11,74 persen dari total penduduk Sulbar.
Menurut dia, penduduk miskin di Sulbar sekitar 120,34 ribu jiwa berada di wilayah pedesaan atau 79,16 dari total penduduk miskin di Sulbar, sedangkan penduduk miskin yang terdapat di perkotaan jumlahnya mencapai 31,67 ribu jiwa dari total penduduk miskin di Sulbar.
Selama lima tahun terakhir, katanya, jumlah dan persentase penduduk miskin di perkotaan cenderung mengalami peningkatan, sedangkan di perdesaan cenderung mengalami penurunan.
Meskipun penduduk miskin di wilayah pedesaan menurun, katanya, sebagian besar penduduk miskin Sulbar tinggal di daerah perdesaan.
Ia menyampaikan pada 2016 sebesar 153,73 ribu jiwa, secara absolut berkurang menjadi 149,76 ribu jiwa pada 2017, dan pada 2018 meningkat menjadi 151,78 ribu jiwa dan kembali menurun pada 2019 menjadi 151,40 ribu jiwa.
Ia berharap, pemerintah memberikan perhatian pembangunan kepada masyarakat desa untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Sulbar. (Antara)
Baca Juga: Tertukar saat Bayi, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 7 M karena Hidup di Keluarga Miskin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050
-
BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?