Suara.com - Seorang wanita di Arab Saudi mendapat ganti rugi hingga Rp 7 miliar karena tertukar di rumah sakit saat baru dilahirkan.
Menyadur Al Arabiya Kamis (2/9/2021), dewan keluhan kota memutuskan pihak yang bertanggung jawab atas penderitaannya harus memberi wanita itu 2 juta Riyal atau setara Rp 7 miliar.
Kingdom's Board of Grievances adalah badan peradilan administratif independen yang mencari keadilan, kesetaraan, dan kontrol yudisial yang efektif atas administrasi tuntutan hukum yang diajukan yang diajukan ke pengadilan administratif.
Surat kabar Saudi al-Watan, melaporkan rumah sakit tempat wanita ini dilahirkan menyerahkannya ke keluarga yang salah dan dibesarkan oleh orangtua miskin.
Sementara itu, keluarga kandung wanita itu dilaporkan sebagai orang kaya.
Tumbuh dewasa, wanita itu merasa berbeda dari anggota keluarga lainnya dalam hal penampilan dan karakteristik dan membuatnya bertanya-tanya tentang garis keturunannya.
Ini mendorongnya untuk melakukan tes DNA tak lama setelah dia menikah dengan kerabat dari keluarga tempat dia dibesarkan.
Wanita itu kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Umum Mekah atas kerugian yang diderita, karena ibu kandungnya meninggal sebelum bertemu dengannya, menurut al-Watan.
Baca Juga: Kondisi Langka, Seorang Ibu di Afrika Selatan Melahirkan Bayi Berwajah Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan