Suara.com - Pakar menilai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu terlibat dalam penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata bahari yang sering dikunjungi masyarakat selama PPKM.
"Selazimnya KKP terlibat dalam sosialisasi pencegahan dan penerapan prokes di kawasan wisata bahari," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, Selasa (14/9/2021).
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sebenarnya sudah mulai menyadari pentingnya prokes. Namun, masih tetap butuh kerja sama antara pengunjung dan pengelola.
Terkait dengan kebijakan agar anak di bawah usia 12 tahun tidak memasuki kawasan wisata, menurutnya, alasan kebijakan ini karena vaksinasi tidak menjamin bebas virus, tapi kebijakan seperti itu perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.
"Pendek kata, tingkat kepercayaan diri masyarakat perlu dibangun kembali untuk hidup berdampingan dengan virus dan taat prokes," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa program terkait prokes di kawasan wisata bahari tidak boleh ditunda dengan dalih menunggu anggaran karena sudah menjadi kewajiban yang melekat.
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengabaian penerapan PPKM menyusul kasus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang pekan lalu dijejali banyak pengunjung.
Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (13/9), mengatakan Pantai Pangandaran dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.
"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Prokes masih banyak dilanggar. Dan Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Kalau Dilepas Khawatir ada Gelombang Berikutnya
Luhut menuturkan, hal itu berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.
Berita Terkait
-
PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu
-
Tak Terima Disebut PPKM Level 4, Bupati Brebes: Kita Tetap di Level 3
-
Bioskop di Mal Boleh Buka, APPBI: Kunjungan Bergerak Naik Bertahap dan Cenderung Lambat
-
PPKM Level 4 di Banda Aceh Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Masuk Mal
-
Duh! Brebes Masuk PPKM Level 4, Ganjar : Mungkin Memang Tidak Disiplin
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar