Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah menerima Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) dari Komisi XI DPR dan Komite IV DPD. Prosesi ini dilaksanakan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (20/9/2021).
“Secara resmi kami serahkan DIM dari Komisi XI DPR RI dan dari DPD kepada Pemerintah. Untuk selanjutnya akan dibahas dalam panja yang akan datang,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Pemerintah bersama DPR masih melanjutkan pembahasan RUU HKPD sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.
Melalui RUU HKPD, pemerintah harapkan dapat mendorong peningkatan kualitas belanja daerah melalui sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah agar seluruh sumber daya fiskal dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita perlu untuk terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada tingkat proses dan hasilnya. Hal ini dilakukan melalui Pemerintah Daerah melakukan belanja daerah yang tidak berdiri sendiri, namun seharusnya juga bersinergi dan sinkron dengan apa yang ini dicapai secara nasional,” kata Sri Mulyani.
Empat pilar utama yang menjadi landasan RUU HKPD yaitu mengembangkan HKPD dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan transfer ke daerah dan pembiayaan utang daerah. Kemudian harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah melalui penerapan kebijakan transfer ke daerah berbasis kinerja dan penguatan disiplin belanja daerah, serta pengembangan sistem pajak daerah dan retribusi daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living