Menurut Budi dengan kesiapan keamanan dan keselamatan yang dilakukan dapat menjadi solusi dalam menjawab permasalahan yang terus meningkat.
Namun, kesiapan itu juga harus disertai dengan meningkatkan pelayanannya agar masyarakat tetap merasa aman, nyaman, dan selamat untuk mendukung percepatan pertumbuhan sektor ekonomi, terutama konektivitas wilayah, distribusi logistik dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Budi juga turut menjabarkan implementasi PM 122 Tahun 2018 yang dapat dilakukan Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan antara lain perencanaan peningkatan/pembangunan sarana SDP.
Rencananya, ketiga kapal patroli itu digunakan untuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumatera Selatan- Bangka Belitung (kapal ukuran 12 meter), Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (kapal ukuran 12 meter), serta Wilayah XXIV Maluku Utara (kapal ukuran 17 meter).
Yaitu, pembangunan kapal penyeberangan, bus air, dan kapal patroli; serta peningkatan/pembangunan prasarana SDP, yaitu pembangunan pelabuhan/dermaga di lokasi-lokasi strategis sesuai dengan Renstra 2020-2024. Selain itu ada pula penyusunan regulasi, peningkatan kompetensi SDM; dan pembentukan kelembagaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting