Suara.com - Sebagai apresiasi terhadap upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memberikan penghargaan kepada mitra kerja/fasilitas kesehatan dan sejumlah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BPJS Kesehatan di tingkat kedeputian wilayah dan kantor cabang, Senin (27/9/2021).
“BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja kita,” kata Ghufron dalam acara Penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang digelar secara daring tersebut.
Di tingkat kedeputian wilayah, UPG BPJS Kesehatan yang menerima penghargaan antara lain Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi; serta Kedeputian Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara di tingkat cabang, penghargaan tersebut diterima oleh Kantor Cabang Soreang, Kantor Cabang Waingapu, dan Kantor Cabang Jember.
Ghufron menjelaskan, Program Pengendalian Gratifikasi tidak hanya melibatkan pihak internal BPJS Kesehatan, melainkan juga pihak eksternal dan stakeholders JKN-KIS seperti mitra fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menyelenggarakan Lomba TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi yang diharapkan menjadi sarana sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait upaya pengendalian gratifikasi di BPJS Kesehatan.
“Lomba ini diharapkan mampu mendorong awareness dan dukungan mitra kerja BPJS Kesehatan terhadap penerapan pengendalian gratifikasi. Sebab, penerapan pengendalian gratifikasi tidak hanya merupakan komitmen dari diri sendiri maupun seluruh organ di BPJS Kesehatan, tetapi juga harus dilandasi kesadaran bersama dari para stakeholders JKN-KIS,” kata Ghufron.
Lomba Tiktok Anti Gratifikasi BPJS Kesehatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari fasilitas kesehatan, mitra kerja dan stakeholders JKN-KIS lainnya. Juara pertama diraih oleh Puskemas Pandanaran Jawa Tengah, juara kedua adalah Klinik Cerme Gresik Jawa Timur, dan juara ketiga diperoleh RSUD Cimacan Jawa Barat, Sementara dalam Lomba Vlog Anti Gratifikasi, juara pertama berhasil disabet Puskemas Madukara Jawa Tengah, juara kedua diraih RSUD Sayang Cianjur Jawa Barat, dan juara ketiga disandang oleh Puskesmas Karanggeneng Jawa Timur.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, UPG BPJS Kesehatan tersebut memiliki peran strategis dan membutuhkan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Ia pun optimis, dengan tingginya komitmen seluruh duta BPJS Kesehatan selama ini dalam bertugas menjalankan Program JKN-KIS, ia yakin, BPJS Kesehatan akan mampu mengelaborasikan dan mengembangkan kualitas pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan gratifikasi di BPJS Kesehatan, sebagai bentuk upaya mewujudkan tata kelola (good governance) yang bersih dan berwibawa dengan melibatkan partisipasi aktif dari para mitra BPJS Kesehatan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), badan pemerintah terkait lainnya, dunia usaha dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat turut mengapresiasi BPJS Kesehatan yang dari tahun ke tahun berupaya menyempurnakan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerjanya. Bahkan menurutnya, BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan dengan mengadakan penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang belum banyak diadakan oleh kementerian/lembaga lain.
“Kami sudah melakukan evaluasi terhadap apa saja yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengendalikan gratifikasi. Bahkan pada tahun 2020, BPJS Kesehatan masuk dalam daftar top five kementerian/lembaga dengan UPG terbaik. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan ke depannya, seperti melakukan deteksi komponen titik-titik rawan gratifikasi dan menyusun mitigasi risiko terhadap titik-titik rawan gratifikasi yang berpotensi timbul ketika memberikan layanan kepada masyarakat. Terima kasih BPJS Kesehatan, sudah mendukung KPK mewujudkan budaya anti gratifikasi di Indonesia,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kedatangan Firli Bahuri ke Jambi Ditolak Mahasiswa, Protes Pemecatan Pegawai KPK
-
Lodewijk, Orang Kepercayaan Airlangga di Golkar Bakal Gantikan Posisi Azis di DPR
-
Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai
-
Aksi Saling Dorong Warnai Demo Massa BEM SI dengan Polisi di Dekat Gedung KPK
-
Adzan Berkumandang di Sela Aksi Demo BEM SI Tuntut Batalkan Pemecatan 57 Pegawai KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan