Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020, dalam acara penganugrahan yang digelar secara daring pekan lalu.
Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Partitrana Award tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi terbaik pertama dalam kategori kabupaten/kota dan berhak mendapatkan piala dan hadiah berupa kendaraan operasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, Sabtu (25/9/2021).
Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik, agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.
“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendaptkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujar Orideko Burdam.
Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 143 badan usaha skala besar, 157 badan usaha skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Pada hari penyerahan hadiah Paritrana Award Tahun 2020, Pemkab Raja Ampat juga mendaftarkan perangkat RT/RW di wilayahnya ke dalam perlindungan 3 Program Jamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ke depan, Pemkab Kabupaten Raja Ampat akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja, sasaran terdekat yang menerimanya adalah pekerja di rumah ibadah.
Selanjutnya, Muhyidin menyampaikan bahwa Raja Ampat telah menyisihkan 514 kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia dan menyabet Piala Paritrana 2020 dengan sejumlah keunggulan, seperti sisi regulasi dan dukungan anggaran untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), termasuk perlindungan pada 21.000 pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat.
“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Pemkab Raja Ampat melawan 514 kabupaten lain. Kami harap, regulasi dan pencapaian yang telah dihasilkan dapat dijaga agar terus menerus memberikan manfaat kepada masyarakat pekerjanya, dan kepada pemda yang lain, BPJamsostek siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutupnya.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
Berita Terkait
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Terharu Sampai ke Puncak Kompe Kampar, Sandiaga Uno: Kangen ke Raja Ampat, Ke Sini Aja
-
Rayakan Harpelnas 2021, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Protecting and Empowering
-
Bangkitkan Proyek Konstruksi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi Covid-19
-
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun