Suara.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020 dalam acara penganugrahan yang digelar secara daring pekan lalu.
Setelah melalui seluruh proses seleksi yang ketat, hasil penilaian dewan juri menobatkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai juara 1 pada kategori provinsi dan berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional roda 4. Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo memberikan ucapan selamat secara langsung, sekaligus menyerahkan piala dan hadiah yang telah dimenangkan kepada Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada hari Jum’at (17/9/2021) di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan Yogyakarta.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Pemda DIY yang telah menjuarai Paritrana Award Tahun 2020 pada kategori Provinsi. Kami berharap prestasi yang telah diraih ini dapat terus dipertahankan serta menginspirasi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya masing-masing,” terang Anggoro.
Pemda DIY dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya telah mencanangkan Sapta Upaya Paritrana. Sapta Upaya Paritrana bermakna Tujuh Upaya Perlindungan yang antara lain terdiri dari terbitnya regulasi atau perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Jamsostek dan pengawasannya, Perlindungan pada Non ASN, Aparatur Desa, Pendamping Desa Budaya dan Tenaga BUKP.
Pemda DIY juga memberikan perlindungan pada Satlinmas Rescue dan relawan, kepada pelaku seni dan abdi dalem, serta yang terakhir kepada Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis).
Anggoro juga mengajak semua pihak bersama-sama mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Aturan terbaru yakni Kemendagri No. 27 Tahun 2021 juga dimaksudkan agar Gubernur dan Pemerintah kota menganggarkan Jamsostek untuk seluruh tenaga kerja di wilayahnya. Dirinya menambahkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemda DIY dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk di dalamnya pekerja Non ASN dan pekerja rentan.
Beragam upaya telah dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut diantaranya melalui regulasi mengenai Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, dalam rangka mendukung Inpres nomor 2 Tahun 2021, Pemda DIY akan terus mendorong implementasi melalui Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun ini Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran
Anggoro kembali menekankan bahwa BPJamsostek siap untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindunagn paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
“Semoga prestasi yang diperoleh dapat meningkatkan semangat pada pemenang untuk terus menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Secara umum, Paritrana Award ini diharapkan dapat memotivasi pemda dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.
Berita Terkait
-
Percepat Laju Vaksinasi di Makassar, BPJamsostek Gelar Vaksinasi bagi Masyarakat Pekerja
-
BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III
-
Cek Fakta: Benarkah BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Pekerja 3,5 Juta?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Penuhi Gelar Vaksinasi untuk Pekerja Sektor UMKM
-
BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Pastikan Perawatan Korban Musibah Margo City
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati