Suara.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan juara Paritrana Award Tahun 2020 dalam acara penganugrahan yang digelar secara daring pekan lalu.
Setelah melalui seluruh proses seleksi yang ketat, hasil penilaian dewan juri menobatkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai juara 1 pada kategori provinsi dan berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional roda 4. Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo memberikan ucapan selamat secara langsung, sekaligus menyerahkan piala dan hadiah yang telah dimenangkan kepada Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada hari Jum’at (17/9/2021) di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan Yogyakarta.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Pemda DIY yang telah menjuarai Paritrana Award Tahun 2020 pada kategori Provinsi. Kami berharap prestasi yang telah diraih ini dapat terus dipertahankan serta menginspirasi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya masing-masing,” terang Anggoro.
Pemda DIY dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya telah mencanangkan Sapta Upaya Paritrana. Sapta Upaya Paritrana bermakna Tujuh Upaya Perlindungan yang antara lain terdiri dari terbitnya regulasi atau perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Jamsostek dan pengawasannya, Perlindungan pada Non ASN, Aparatur Desa, Pendamping Desa Budaya dan Tenaga BUKP.
Pemda DIY juga memberikan perlindungan pada Satlinmas Rescue dan relawan, kepada pelaku seni dan abdi dalem, serta yang terakhir kepada Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis).
Anggoro juga mengajak semua pihak bersama-sama mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Aturan terbaru yakni Kemendagri No. 27 Tahun 2021 juga dimaksudkan agar Gubernur dan Pemerintah kota menganggarkan Jamsostek untuk seluruh tenaga kerja di wilayahnya. Dirinya menambahkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemda DIY dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk di dalamnya pekerja Non ASN dan pekerja rentan.
Beragam upaya telah dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut diantaranya melalui regulasi mengenai Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, dalam rangka mendukung Inpres nomor 2 Tahun 2021, Pemda DIY akan terus mendorong implementasi melalui Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun ini Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran
Anggoro kembali menekankan bahwa BPJamsostek siap untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan perlindunagn paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
“Semoga prestasi yang diperoleh dapat meningkatkan semangat pada pemenang untuk terus menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Secara umum, Paritrana Award ini diharapkan dapat memotivasi pemda dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.
Berita Terkait
-
Percepat Laju Vaksinasi di Makassar, BPJamsostek Gelar Vaksinasi bagi Masyarakat Pekerja
-
BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III
-
Cek Fakta: Benarkah BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Pekerja 3,5 Juta?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Penuhi Gelar Vaksinasi untuk Pekerja Sektor UMKM
-
BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Pastikan Perawatan Korban Musibah Margo City
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan