Suara.com - Pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta kepabeanan dan cukai menunjukan kinerja yang terus membaik seiring makin pulihnya kondisi perekonomian pasca diterjang badai Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sampai dengan 30 September 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.354,8 triliun. Capaian ini adalah 77,7 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun.
Rinciannya dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp850,1 triliun atau 69,1 persen dari target Rp1.229,6 triliun tumbuh 13,2 persen (yoy).
"Melanjutkan tren peningkatan pada bulan Agustus (sebesar 9,5 persen yoy). Perbaikan ini didorong pertumbuhan positif mayoritas jenis pajak utama. PPh 21, PPN DN, dan PPN Impor konsisten tumbuh positif dari triwulan II, demikian juga PPh 22 Impor yang mulai tumbuh tinggi," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut penerimaan Bea Cukai mencapai Rp182,9 T (85,1 persen dari target), tumbuh 28,9 persen (yoy), lebih tinggi dari tahun lalu 3,8 persen (yoy). Penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh signifikan sebesar 910,6 persen (ytd), didukung peningkatan harga dan volume komoditas.
Sedangkan penerimaan Bea Masuk (BM) tumbuh 13,9 persen (yoy), didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan Cukai tumbuh 15,1 persen (yoy), terutama didorong oleh kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai.
Sednagkan realisasi PNBP mencapai Rp320,8 T (107,6 persen dari target), tumbuh 22,5 persen (yoy) dan lebih tinggi dari tahun lalu minus 13,2 persen (yoy). Hal ini didorong kenaikan pendapatan SDA, PNBP Lainnya dan BLU.
Lebih rinci, SDA Migas tumbuh 16,4 persen (yoy) karena kenaikan harga ICP. SDA Non Migas tumbuh 78,3 persen (yoy) terutama ditopang oleh penerimaan pendapatan pertambangan minerba, khususnya batubara.
Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan mencapai 112,9 persen dari target APBN yang dipengaruhi turunnya kinerja keuangan BUMN perbankan pada Tahun Buku 2020 karena imbas pandemi Covid-19 serta tidak adanya setoran sisa surplus BI.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 4,63 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Terakhir PNBP Lainnya tumbuh 32,9 persen (yoy) akibat kenaikan penjualan hasil tambang batubara, pendapatan minyak mentah (DMO) dan layanan PBNP K/L serta pendapatan BLU tumbuh 94 persen (yoy), didukung pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, serta jasa penyelenggaraan telekomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak