Emas batangan di salah satu gerai Bank Syariah di Jakarta, Rabu (12/10).
Suara.com - Harga emas Antam pada Kamis (28/10/2021) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 930.000.
Harga emas Antam hari ini terpantau naik Rp 1.000 dibandingkan dengan harga jual hari Rabu (27/10/2021) kemarin.
Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 819.000 per gram.
Harga buyback tersebut juga naik Rp 2.000 dibandingkan dengan harga buyback hari Rabu kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini.
- emas 0,5 gram Rp 515.000.
- emas 2 gram Rp 1.800.000.
- emas 3 gram Rp 2.675.000.
- emas 5 gram Rp 4.425.000.
- emas 10 gram Rp 8.795.000.
- emas 25 gram Rp 21.862.000.
- emas 50 gram Rp 43.645.000.
- emas 100 gram Rp 87.212.000.
- emas 250 gram Rp 217.765.000.
- emas 500 gram Rp 435.320.000.
- emas 1.000 gram Rp 870.600.000.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?