Suara.com - PT Mega Eltra, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani perjanjian pengadaan pupuk KCl/MOP sebanyak 45 ribu ton dengan PTPN IV dan PTPN V.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Mega Eltra, Hilman Taufik, Direktur PTPN 4, Sucipto Prayitno, dan SEVP Operasional PTPN 5 Ospin Sembiring. Serta dihadiri juga oleh Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja, dan Direktur Komersil & Operasi Mega Eltra, Indrajaya.
"Saat ini Holding PTPN tengah meningkatkan kinerja melalui Inisiatif Strategis dan Program Prioritas yang salah satunya adalah Program Procurement Excellent," kata Doni ditulis Rabu (10/11/2021).
Dalam program ini, PTPN Grup berkomitment untuk melaksanakan pengadaan barang sesuai dengan governance yang ada yang salah satunya adalah pengadaan Pupuk KCl yang dimenangkan oleh Mega Eltra melalui sistem tender.
Sementara itu, Hilman Taufik menjelaskan bahwa Mega Eltra sebagai anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menjalankan kegiatan utamanya dalam bidang Trading, salah satunya adalah menjadi penyedia pupuk selain yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia yang dalam hal ini sebagai penyedia KCl untuk kebutuhan dalam negeri diantaranya PT Perkebunan Nusantara.
Dengan adanya kerjasama dalam penyediaan pupuk KCl ini diharapkan menjadi sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Mega Eltra dengan PTPN Group.
Lebih lanjut Hilman memaparkan bahwa pada tahun 2022 Mega Eltra mendapat penugasan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) mengelola kegiatan pemasaran Pupuk NPK komersil untuk memenuhi kebutuhan NPK di Indonesia bersama Pupuk Indonesia Grup.
Indrajaya menambahkan dalam penyerahan Pupuk KCl dilakukan dengan mekanisme loco gudang secara 2 tahap.
Baca Juga: APPI: 3,5 Juta Ton Produksi Pupuk Non Subsidi Dikuasai Swasta
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025