Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan pelayanan jalan Tol yang optimal. Ini guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan tol sesuai dengan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit menjelaskan, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik," tutur Danang Parikesit dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (23/11/2021).
Kata Danang, Kementerian PUPR melalui BPJT bersama dengan BUJT terus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol terus terlaksana secara rutin khususnya pada Jalan Tol yang sudah beroperasi melalui evaluasi berkala berdasarkan fungsi dan manfaat. Sebab SPM juga bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol,
"Mulai dari kondisi Jalan Tol termasuk pengaturan pada Tempat Istirahat dan Pelayanan atau yang biasa disebut Rest Area, yang juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan konsep pengelolaan jalan tol berkelanjutan," imbuhnya.
Lebih jauh Danang menjelaskan, SPM Jalan Tol terdiri dari 8 substansi pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh BUJT. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Adapun 8 substansi pelayanan tersebut:
1. Kondisi Jalan Tol
A. Perkerasan Jalur Utama
Baca Juga: Pamsimas Jawab Tantangan Perubahan Iklim dan Kelangkaan Air
B. Drainase
C. Median
D. Bahu Jalan
E. Rounding
2. Kecepatan Tempuh Rata-rata
A. Jalan tol dalam kota ≥ 40 km/jam
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?
-
4 Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan di Jalan Tol
-
Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
-
Waspada, Jalan Tol Simpang Pematang ke Palembang Rusak Parah
-
Jasa Marga (JSMR) Catat Labar Bersih Rp749,42 Miliar Pada Kuartal III 2021
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027
-
Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?
-
Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil
-
Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR