Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mewujudkan pelayanan jalan Tol yang optimal. Ini guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan tol sesuai dengan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit menjelaskan, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik," tutur Danang Parikesit dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (23/11/2021).
Kata Danang, Kementerian PUPR melalui BPJT bersama dengan BUJT terus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol terus terlaksana secara rutin khususnya pada Jalan Tol yang sudah beroperasi melalui evaluasi berkala berdasarkan fungsi dan manfaat. Sebab SPM juga bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol,
"Mulai dari kondisi Jalan Tol termasuk pengaturan pada Tempat Istirahat dan Pelayanan atau yang biasa disebut Rest Area, yang juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan konsep pengelolaan jalan tol berkelanjutan," imbuhnya.
Lebih jauh Danang menjelaskan, SPM Jalan Tol terdiri dari 8 substansi pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh BUJT. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Adapun 8 substansi pelayanan tersebut:
1. Kondisi Jalan Tol
A. Perkerasan Jalur Utama
Baca Juga: Pamsimas Jawab Tantangan Perubahan Iklim dan Kelangkaan Air
B. Drainase
C. Median
D. Bahu Jalan
E. Rounding
2. Kecepatan Tempuh Rata-rata
A. Jalan tol dalam kota ≥ 40 km/jam
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Benarkah?
-
4 Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan di Jalan Tol
-
Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
-
Waspada, Jalan Tol Simpang Pematang ke Palembang Rusak Parah
-
Jasa Marga (JSMR) Catat Labar Bersih Rp749,42 Miliar Pada Kuartal III 2021
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama