Suara.com - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) / PPI menyerahkan bantuan pembangunan Musala Al Muhajirin yang berlokasi di Setiamulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Serah terima diserahkan oleh Officer TJSL PPI, Fadli Rosyad, yang diterima langsung oleh pengurus musala pada minggu ke 3 November 2021.
Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial PPI yang sejalan dengan program Kementerian BUMN. Di masa pandemi ini, sebagian besar dana TJSL memang dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Hari ini PPI menyerahkan bantuan sarana ibadah ke Musala Al-Muhajirin dengan jumlah total 20 juta rupiah. Kami tidak melupakan perhatian kami di bidang infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan musala. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Setiamulya," jelas Fadli ditulis Senin (29/11/2021).
Dengan bantuan tersebut, diharapkan masyarakat bisa merasakan kehadiran PPI di tengah-tengah masyarakat dan membuat perusahaan semakin berkah.
"Hal ini sejalan dengan sasaran program pemerintah yakni pembangunan manusia seutuhnya, meliputi fisik dan mental, serta salah satu implementasi Akhlak BUMN. Masjid dan musala merupakan prasarana untuk pembinaan moral dan spiritual," pungkas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?