Mustafid Gunawan, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, menuturkan agar target IRR 15% bisa terwujud maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan
Beberapa insentif yang bisa diberikan pihaknya seperti perubahan bagi hasil (split) yang lebih baik bagi kontraktor, besaran first tranche petroleum (FTP), dan pembebasan dari kewajiban pasok dalam negeri untuk waktu tertentu (domestic market obligation holiday/DMO holiday). Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.
“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15%, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” jelas Mustafid.
Sementara itu, Irtiza Haider Sayyed, Presiden Exxon Mobil Indonesia, menyatakan Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas. Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi lantaran menurutnya Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi. Salah satu cara untuk terlihat menarik adalah menyediakan insentif.
“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” ujar Sayyed
Diego Portoghese, Managing Director Eni Indonesia, menuturkan insentif yang diberikan ini harus bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas.Dia menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat.
“Sehingga lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Gary Selbie, Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) menambahkan, insentif yang bervariasi dibutuhkan lantaran kondisi setiap perusahaan berbeda, baik terkait kondisi lapangan migas yang digarap maupun ketentuan kontrak kerja samanya (production sharing contract/PSC). Sejauh ini, pemerintah cukup positif terkait pemberian insentif.
“Banyak anggota IPA lain yang sudah semakin dekat untuk bisa mendapatkan insentif,” ungkap Gary.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri