Bisnis / Energi
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB
Pengendara melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Struk SPBU tampilkan harga keekonomian Pertalite Rp18.040 per liter.
  • Masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga subsidi pemerintah.
  • Subsidi BBM jadi penopang daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Suara.com - Publik dibuat heboh setelah beredar struk pembelian BBM di SPBU Pertamina yang mencantumkan harga normal Pertalite mencapai Rp18.040 per liter. Angka tersebut memicu pertanyaan masyarakat karena jauh lebih tinggi dibanding harga jual Pertalite yang saat ini dibayar konsumen.

Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa angka Rp18.040 per liter yang tertera dalam struk bukanlah harga yang harus dibayar masyarakat, melainkan harga keekonomian atau nilai ekonomi BBM berdasarkan harga pasar dan biaya penyediaan energi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Karena itu, masyarakat tetap membeli Pertalite dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, kebijakan subsidi BBM selama ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang aktivitas ekonomi nasional, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM untuk kebutuhan sehari-hari.

Roberth menjelaskan, harga keekonomian yang muncul pada struk merupakan gambaran biaya riil penyediaan energi apabila tidak ada intervensi subsidi dari pemerintah. Dengan kata lain, tanpa subsidi, masyarakat berpotensi membayar harga yang jauh lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, harga jual memang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar internasional. Namun demikian, pemerintah dan Pertamina tetap mempertimbangkan berbagai faktor sebelum melakukan penyesuaian harga.

Ia mencontohkan, pada periode sebelumnya harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan meski tekanan harga minyak global cukup tinggi. Bahkan penyesuaian harga yang dilakukan pada 10 Juni 2026 juga telah memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.

Menariknya, penyesuaian harga tidak hanya dilakukan Pertamina. Sejumlah badan usaha swasta pengelola SPBU juga melakukan langkah serupa. Meski demikian, harga BBM yang berlaku saat ini disebut masih belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar internasional.

Baca Juga: BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?

Fakta bahwa harga keekonomian Pertalite menyentuh Rp18.040 per liter menunjukkan besarnya beban subsidi energi yang selama ini ditanggung negara. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menggambarkan bagaimana kebijakan subsidi masih menjadi bantalan penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak harga energi global.

Jika harga BBM sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar, maka harga jual BBM berpotensi jauh lebih tinggi. Karena itu, pemerintah masih berupaya mencari titik keseimbangan antara menjaga daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal negara, dan kepastian pasokan energi nasional.

Load More