Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa meminta nasabah bank untuk berhati-hati dalam menerima pengembalian uang atau cashback dari pihak perbankan.
Sebab, ada risiko-risiko ke depan yang bisa menghantui nasabah, jika perbankan tersebut bermasalah.
Ia menjelaskan, cashback itu akan dianggap sebagai bunga, sehingga jika bank tersebut dianggap gagal, maka klaim simpanan juga dianggap tidak layak, karena bunganya tinggi dari rate LPS.
"Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya," ujar Purbaya dalam media workshop yang ditulis, Minggu (12/12/2021).
Selain itu, Purbaya juga meminta nasabah tidak tergiur dengan bunga yang sangat tinggi dari bank digital.
Karena idealnya, agar efisien dan dijamin oleh LPS, bunga yang diberikan tidak terlalu tingga Karena bank digital ini adalah bank umum, maka semua bank digital ini dijamin oleh LPS.
Tetapi, agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T Pertama, tercatat pada pembukuan bank.
Kedua, tingkatbunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.
"Tren simpanan Rp 5 miliar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan meningkat di lain pihak investasi yang terus berjalan membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka," ucap dia.
Baca Juga: LPS Siapkan Program Edukasi untuk Investor Pemula
Ia menambahkan, jika ada ruang menurunkan suku bunga penjamin simpanan LPS, maka LPS akan selalu siap. Menurutnya jika pertumbuhan ekonomi diharapkan 5% maka pertumbuhan kredit harus double digit.
"Kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas 5 miliar rupiah tidak akan setinggi tahun ini. Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global," imbuh Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil