Suara.com - Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, setelah menjalani serangkaian proses audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penerapan SMAP ini sejalan dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangaan haji yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penerapan SMAP dilakukan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”. Sebelumnya BPKH telah mendapatkan sertifikasi ini di tahun 2020 dan bisa mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH sangat penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya. Mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, karena menunjukan BPKH selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. Sertifikasi ini hadir sebagai bukti nyata atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira di Jakarta dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH yaitu Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta seluruh insan BPKH secara daring. Dalam kesempatan itu Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal segala bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH menjalankan tugasnya mengelola keuangan haji.
Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Tidak kalah penting Acep menambahkan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH dapat memberikan pesan yang kuat baik internal maupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.
“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan dan peran aktif dari semua para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH. Pada setiap proses bisnis di BPKH tidak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. Setiap insan BPKH wajib terus menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan”, pungkas Acep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim