Suara.com - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyebut biaya perjalanan ibadah haji/BPIH pada musim haji 2021 kemungkinan besar bakal naik. Kenaikan itu lantaran ada penambahan biaya untuk protokol kesehatan.
Kendati begitu, biaya perjalanan haji itu masih dalam taraf proyeksi. Pasalnya, sejauh ini penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Yang diajukan itu Rp44 juta tahun 2020 Rp35,2 juta jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4/2021).
Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dollar.
"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikkan per orang. Kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurss dan biaya satuan," ujarnya.
Anggito mengatakan untuk pembiayaan prokes sendiri menurutnya bisa dibagi dua antara per orangan dengan subsidi dari pemerintah.
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tuturnya.
Haji 2021 Belum Ada Kepastian
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 masih belum dapat dipastikan. Ibadah umat Islam sedunia ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Komisi VIII Desak Kemenag untuk Dapat Pastikan Kuota Haji
"Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (6/3).
Menag menambahkan, saat pemerintah Arab Saudi memberikan kejelasan, maka pemerintah akan segera melakukan persiapan secara teknis. Ia mengatakan saat ini pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skenario.
"Tetapi tentu skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Skenario salah satunya pembatasan ini," katanya.
Ia sendiri secara pribadi memprediksi ibadah haji selama wabah Covid-19 tidak akan dijalankan secara normal, termasuk saat perjalanan menuju ke Arab Saudi.
"Seperti jaga jarak di pesawat, kemudian kamar yang biasanya diisi delapan orang hanya digunakan empat orang. Signal yang kita dapat ada pembatasan jemaah tidak seperti masa normal," ucapnya.
Selanjutnya, mengenai jemaah lanjut usia, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah bisa mengikuti haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi