Suara.com - PT KAI Daop I meminta masyarakat harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebelum memesan tiket kereta jarak jauh untuk liburan akhir tahun ini. Persyaratan itu tercantum dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022
Kepala Humas KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket.
"Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat, maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap," ujar Eva dalam keterangannya, Rabu (28/12/2021).
Eva melanjutkan, calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen.
Namun calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum Vaksin dosis kedua untuk usia diatas 17 tahun.
Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021:
- Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam - Calon penumpang Usia 12 sampai dengan 17 Tahun
- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam - Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib Didampingi orang tua
Berita Terkait
-
Garuda Belum Mau Operasikan Pesawat Boeing 737 MAX 8, Fokus Restrukturisasi
-
Subholding Gas Pertamina Pastikan Pasokan Energi Cukup Selama Libur Nataru
-
Libur Nataru, Pengunjung Kebun Binatang Bukittinggi Naik 50 Persen
-
Odong-odong Terguling di Banyuwangi, 40 Ibu dan anak-anak Luka dan Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran