Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia belum mau mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX 8 untuk penerbangan komersil, meski Kementerian Perhubungan telah memperbolehkan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya masih fokus dalam restrukturisasi utang yang tengah dihadapi maskapai. Saat ini, maskapai pelat merah ini hanya memiliki satu armada Boeing 737 MAX 8.
"Sementara masih seperti saat ini belum kita terbangkan. Kita kan sedang PKPU. Kita 1000 persen fokus restrukturisasi," ujar Irfan saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang mulai Senin (27/12) ini. Perizinan ini, sesuai dengan hasil surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub A4402/8/6/DRJU.DKPPU-2021.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto menyebut pencabutan ini setelah adanya perubahan desain dan evaluasi pada pesawat Boeing 737 MAX 8.
Untuk diketahui, larangan operasional pesawat Boeing 737 MAX 8 telah berlangsung sejak 14 Maret 2019 lalu.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi begi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 MAX), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya surat ini," tulis Novie dalam surat tersebut yang dikutip, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menerbitkan perintah kelaikudaraan DGCA AD No. 21-12-001 dengan Subject: Air Transport Association (ATA) of America Code 22, Auto flight; 27, Flight controls; and 31, Indicating/recording systems yang berlaku efektif untuk pesawat 737-8 (737 MAX).
Perintah itu wajib dipatuhi oleh operator penerbangan sebelum mengoperasikan kembali pesawat tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Lakukan Penegakan Hukum Kepada Truk ODOL Mulai Hari Ini
"Operator Penerbangan wajib memenuhi ketentuan-ketentuan pengoperasian yang dipersyaratkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum dapat beroperasi secara komersial," tulis Novie.
Berita Terkait
-
Bandara Halim Direvitalisasi, Penerbangan Komersil Pindah ke Soetta
-
Kemenhub Lakukan Penegakan Hukum Kepada Truk ODOL Mulai Hari Ini
-
Kemenhub: Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Tunggu Perpres
-
Kemenhub Izinkan Kembali Boeing 737 Max 8 Beroperasi Setelah Tiga Tahun Dikandangkan
-
Kemenhub Izinkan Kembali Pesawat Boeing 737 MAX 8 Beroperasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!