Suara.com - Usai melarang penjualan minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen, Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto menegaskan tak gentar dengan nama besar di belakang bisnis Holywings.
"Tidak ada urusan, soal apa di belakang siapa, ini adalah persoalan menegakkan aturan dan memastikan semua sesuai dengan visi Kota Bogor," kata Bima saat memberi keterangan pers usai mengecek bangunan Hollywings di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (9/1/2021).
Ia menjelaskan, guna mengawasi ini, akan mengecek kembali perizinan yang sudah dikeluarkan baik yang melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di pemerintah pusat, maupun yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Bogor.
Holywings telah mengantongi Izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor. Namun, kata Bima, izinnya untuk bangunan kafe secara umum bukan untuk klub malam dengan menyajikan minuman keras tersebut.
Selain itu, larangan menjual minuman keras beralkohol di atas lima persen kebijakannya ada di Pemerintah Kota Bogor.
Bima menyampaikan dua hal yang harus dipatuhi pemilik kafe Holywings jika ingin bisnisnya beroperasi di Kota Hujan ini.
Pertama, visi Kota Bogor merupakan kota ramah keluarga dan karakter kotanya religius.
Jika minuman beralkohol di bawah lima persen atau golongan A memiliki izin dari pemerintah pusat, maka minuman keras beralkohol di atasnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor, yaitu golongan B dengan kadar alkohol mulai dari 5-20 persen dan golongan C adalah minol dengan kadar alkohol mulai dari 20-45 persen.
Bima pun mengaku telah memanggil pemilik Holywings Ivan Tanjaya pada Sabtu (9/1) ke Balai Kota Bogor untuk menekankan agar konsep bisnisnya di daerahnya tidak seperti di kota-kota lain.
Baca Juga: Biskita TransPakuan Berhenti Beroperasi di Kota Bogor, Bima Arya Bakal Surati BPTJ
Sebab, hasil pengecekannya bersama jajaran pemerintahan dan Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo pada Minggu (9/1), bangunan Holywings di Jalan Pajajaran Kota Bogor, tepat di depan Polsek Bogor Timur itu masih disediakan tempat menyimpan minuman keras dan gelaran panggung atau "stage perfomance", yang jika digunakan selain hanya untuk bernyanyi tidak akan diperkenankan beroperasi.
Menurut informasi di laman resmi Holiwings, jenis usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Holywings menawarkan sebuah konsep rumah bir, klub malam dan ruang santai yang dikemas secara atraktif.
Usaha kafe itu memiliki cabang di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.
Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar dan Holywings Rastaurant.
Bima menyebut, Ivan telah menyanggupi untuk menyesuaikan konsep bisnisnya sesuai visi ramah keluarga dan karakter Kota Bogor yang religius.
"Jadi bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, ke kota tetangga, tidak di Kota Bogor," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tegas! Bima Arya Ingatkan Holywings Jangan Ada Pertunjukan Club Malam, Ancam Tak Beri Izin
-
Bima Arya Tak akan Izinkan Holiwings jika Bertentangan dengan Visi Kota Bogor
-
Muncul Omicron Buat Pemkot Bogor Tunda PTM 100 Persen
-
Pemkab dan Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Hingga 17 Januari 2022
-
Biskita TransPakuan Berhenti Beroperasi di Kota Bogor, Bima Arya Bakal Surati BPTJ
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI