Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyediakan fasilitas perlindungan tenaga kerja dengan cara membuat BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir situs BPJS Ketenagakerjaan, jaminan ini bukan hanya diperuntukkan bagi pegawai yang bekerja di sektor formal. Kini layanan serupa uga bisa dinikmati orang-orang berada di sektor informal seperti pekerja seni dan pekerja lepas.
Setiap individu yang bekerja di sektor informal dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM). Untuk mendapatkan fasilitas itu, 6 cara membuat BPJS Ketenagakerjaan berikut bisa dilakukan.
1. Akses ke situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu Daftarkan Saya di bagian pojok kanan atas.
3. Pilih opsi Individu (Pekerja BPU) atau opsi lain yang sesuai dengan status pekerjaan.
4. Isi 4 langkah registrasi yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
5. Setelah semua langkah dilalui berarti anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online.
6. Bawa dokumen persyaratan yang tertera ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan proses akan dilanjutkan oleh petugas di sana.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Pada Generasi Muda di Masa Pandemi
Demikian cara membuat BPJS Ketenagakerjaan. Jika anda mengalami kendala dalam pembuatannya jangan ragu-ragu untuk datang ke kantor terdekat dan menghubungi layanan pelanggan.
Kemudian anda juga harus melengkapi sejumlah persyaratan antara lain surat izin usaha dari kelurahan untuk pekerja individu, salinan KTP, salinan KK, dan pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak satu lembar. Syarat ini sangat mudah untuk didapatkan.
Setelah mendaftar, anda juga bisa mengecek status BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan HP dan internet. Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhohe kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Jaminan Hari Tua
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen, 30 Persen dan 100 Persen
-
Coba 4 Kegiatan Sampingan Ini jika Ingin Waktu Kuliahmu Lebih Bermanfaat
-
Permudah Pekerja Miliki Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPD Bali
-
Ekonomi Kreatif Pada Generasi Muda di Masa Pandemi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Mau Alutsista Makin Kuat, Purbaya: Anggaran Ada, Jumlahnya Rahasia
-
Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: Harus Yakin Tuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita
-
Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota
-
Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini
-
RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global